BLORA, Beritajateng.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora tidak menghadiri dua agenda penting pada Kamis, 30 April 2026 sebagai sikap protes atas kepemimpinan Ketua DPRD Blora, Mustopa.
Dua agenda tersebut yakni Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Absennya Fraksi PDI Perjuangan ini dinilai menjadi sinyal adanya permasalahan di internal DPRD Blora.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, mengungkap langkah boikot tersebut diambil sebagai bentuk protes keras Fraksi PDI Perjuangan, serta “mosi tidak percaya” terhadap kredibilitas dan gaya kepemimpinan Ketua DPRD Blora saat ini.
Pihaknya menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada hak-hak anggota dewan yang terkesan diabaikan oleh pimpinan, terutama terkait transparansi data yang menyangkut fungsi pengawasan anggaran.
“Sangat disayangkan, Ketua susah sekali berkomunikasi dengan anggota. Padahal, secara jumlah kita ini hanya sedikit, cuma 45 orang,” ujar Andita.
Menurutnya, mengelola komunikasi dengan seluruh anggota DPRD bukan perkara sulit.
“Kami sebagai anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban konstitusional, untuk melakukan pengawasan anggaran,” tegasnya.
Namun apabila tidak ada transparansi hingga komunikasi buntu dari pimpinan, maka menurutnya peran dan kinerja anggota tidak dapat berjalan dengan baik.
“Bagaimana kami bisa bekerja maksimal jika meminta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) saja tidak dikasih oleh Ketua? Ini adalah preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar Andita.
Andita menambahkan, Ketua DPRD memperparah keadaan dengan membuat jarak dengan anggota. Menurutnya, jarak tersebut membuat DPRD sebagai lembaga kolektif kolegial tidak berjalan maksimal.
“Ketua seharusnya menjadi jembatan bagi seluruh anggota, bukan justru menciptakan jarak yang menghambat kinerja kedewanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andita menjelaskan bahwa mosi tidak percaya ini merupakan akumulasi dari berbagai sumbatan aspirasi di internal.
Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa tanpa adanya perbaikan pola kepemimpinan, marwah DPRD Blora sebagai representasi rakyat akan terus terdegradasi dan hanya menjadi stempel administratif semata.
“Ketidakhadiran dalam Rapat Paripurna dan Bamus hari ini juga dimaksudkan sebagai peringatan agar ketua segera melakukan evaluasi total,” ujarnya.
Pihaknya pun menuntut adanya ruang dialog yang setara dan akses informasi yang terbuka bagi seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, demi kepentingan publik Blora.
“Kami ingin DPRD ini berjalan di relnya. Kami tidak akan tinggal diam jika fungsi-fungsi kedewanan dikebiri oleh pola kepemimpinan yang tertutup,” katanya.
“Selama tidak ada perubahan sikap dari Ketua, kami akan tetap konsisten dengan sikap mosi tidak percaya ini,” pungkas Andita.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang hadir menggantikan Bupati Blora, Arief Rohman, memilih bungkam dan menghindar dari wartawan setelah rapat paripurna berlangsung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, tak banyak bersuara. Pihaknya bersama dua wakil DPRD lainnya mengaku tidak memahami maksud dan tujuan Fraksi PDI Perjuangan terhadap sikap ekstrem tersebut.
“Kita akan membuka dialog bersama fraksi PDIP beberapa hari kedepan,” singkatnya saat ditemui.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















