BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai memproses gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang sempat macet untuk pencairan bulan Januari 2026.
Kabid perbendaharaan dan pengelolaan belanja, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Herdina Ratna, mengatakan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Kami tunggu sampai hari ini. Besok kami proses SP2D-nya,” ujar Dina, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia mengungkap pencairan gaji kali ini berkisar Rp55,5 miliar, tepatnya Rp 55.535.591.425. Total itu nantinya diberikan kepada seluruh ASN, baik dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Blora.
“Total itu Rp55,5 miliar, PNS Rp27,7 miliar dan PPPK Rp27,7 miliar,” katanya.
Tak hanya mencairkan gaji ASN, pihaknya bulan ini juga mencairkan gaji terusan yang dibayarkan kepada ahli waris dari PNS yang meninggal.
“Gaji terusan ada sekitar Rp40,3 miliar,” tuturnya.
Mengenai gaji PPPK baru yang juga sempat tertunda pada awal Desember 2025, ia menegaskan bahwa seluruh ketertundaan pencairan sudah dibayarkan pada Desember.
“Gaji PPPK yang sempat tertunda kemarin, tepatnya gaji PPPK Tahap 2 pada bulan November, ada 1.534 pegawai, sudah dibayarkan sebesar Rp5 miliar (Rp 5.073.998.724),” terangnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















