Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Blora

Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

Utia Afidah by Utia Afidah
21 Maret 2025
in Blora, Hot News
Tak Boleh Dicicil, Perusahaan di Blora Diimbau Beri THR Maksimal H-7 Lebaran

Kepala Dinperinaker Blora, Endro Budi Darmawan. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

806
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta di Kabupaten Blora maksimal harus diberikan H-7 Lebaran Idul Fitri Tahun 1446 hijriah atau tahun 2025. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Karja (Dinperinaker) Blora Endro Budi Darmawan menegaskan kepada perusahan di Blora agar mematuhi peraturan tersebut.

“Maksimal satu minggu sebelum lebaran. Pembayaran THR pekerja swasta tidak boleh dicicil,” terang Endro, Jumat, 21 Maret 2025..

Ia mengungkap, aturan mengenai THR karyawan swasta tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. 

“Dalam SE tersebut, Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), Yassierli memutuskan pencairan THR tersebut wajib dilakukan secara penuh atau tidak dicicil, dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025,” terangnya.

Dengan SE tersebut, Endro mengatakan pihaknya akan mengawal proses pemberian THR tersebut untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya.

“Dari SE Kemnaker itu akan kami tindak lanjuti dengan SE Bupati Blora. Apabila hari Raya Idul Fitri jatuh 31 Maret, maka 24 Maret harus sudah dibayarkan,” imbuhnya.

Endro mengatakan, tindakan selanjutnya adalah melakukan pengiriman SE bupati kepada sebanyak 400 perusahaan besar dan menengah di Kabupaten Blora. Ia juga terus melakukan koordinasi kepada perusahaan untuk membayar THR pekerja secara tepat waktu. 

“Jika ada keterlambatan menerima THR untuk pekerja swasta, silakan lapor kepada Disperinaker Blora,” ujar Endro.

Ia menuturkan, pihak Dinperinaker Blora sudah menyediakan hotline dan tempat pengaduan. Dari aduan itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mendatangi perusahaan yang telah diadukan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih harus diberikan THR dengan besaran satu kali gaji.

“Pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut, besaran THR adalah satu bulan gaji. Sementara, untuk karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus dan kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniTHR
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

Cegah Banjir, Proyek Gorong-Gorong di Blora Masuk Preservasi Rp10,6 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan gorong-gorong mulai direalisasikan di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemarin. Proyek ini...

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

Dapat Bantuan Revitalisasi Rp1,9 Miliar, SMPN 1 Sambong Perbaiki Fasilitas Sekolah

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - SMPN 1 Sambong di Kecamatan Sambong tercatat mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan...

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

Isu Pabrik Biometana, Bupati Blora Ungkap Terima Kunjungan Investor Jepang

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Bupati Arief Rohman mengungkap baru-baru ini menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas. Kedatangan investor...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diduga Terpeleset, Pemuda di Grobogan Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Diduga Terpeleset, Pemuda di Grobogan Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

2 April 2026
Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Analis Soroti Aspek Keamanan Arus Mudik Lebaran 2025

30 Maret 2025
Serapan Gabah Blora Terbanyak ke-2 Se-Eks Karesidenan Pati, Perputaran Uang Petani Naik

Serapan Gabah Blora Terbanyak ke-2 Se-Eks Karesidenan Pati, Perputaran Uang Petani Naik

27 April 2025
Alami Kelangkaan, Produsen di Pati Diminta Distribusikan Minyakita Sesuai Prosedur

Alami Kelangkaan, Produsen di Pati Diminta Distribusikan Minyakita Sesuai Prosedur

17 Februari 2025
Kemensos Jalankan Program Perdana, Beri Bansos Senilai Rp 71,9 Miliar untuk Kota Semarang

Kemensos Jalankan Program Perdana, Beri Bansos Senilai Rp 71,9 Miliar untuk Kota Semarang

29 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id