BLORA, Beritajateng.id – Tiga kursi jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora masih kosong, sehingga saat ini masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Merespon hal itu Bupati Blora Arief Rohman menegaskan akan ada pengisian kekosongan jabatan di akhir Agustus. Ia menjelaskan, pengisian kepala dinas yang kosong saat ini sedang diproses. Sebab, dalam aturan prosedur ini bisa dilakukan setelah ia menjabat minimal selama 6 bulan sejak pelantikan.
“Nanti akhir Agustus sudah kami siapkan proses seleksinya. Nanti juga nunggu izin selesai dan dibolehkan setelah enam bulan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono menyampaikan, hingga saat ini masih ada tiga kepala OPD yang dijabat oleh Plt.
Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami masih menunggu arahan dan perintah dari bupati selaku PPK atau pejabat pembina kepegawaian karena itu kewenangan bupati. Apakah ada pergeseran dulu atau pengisian yg kosong melalui tahap seleksi terbuka,” ucap Heru, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menyampaikan, setelah Agustus nanti pihaknya masih akan menunggu arahan dari bupati dan membuat perencanaan yang matang. Sebab, ada dua proses pengisian kepala dinas.
“Prosesnya ini tergantung bupati, apakah milih assesment mutasi dulu atau seleksi terbuka untuk yang jabatan sekarang kosong. Intinya tidak mau terburu-buru dan ikut arahan bupati dulu,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil