BLORA, Beritajateng.id – Sebuah video yang menampilkan aksi tendangan terhadap seekor kucing viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik itu, seorang wanita sedang bersantai dengan kucing peliharaannya. Tiba-tiba seorang pria yang tengah berlari dengan sengaja menendang kepala kucing tersebut.
Dari video yang beredar, insiden itu terjadi di kawasan Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, belum lama ini. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @faridaarz.
Dalam unggahan tersebut, pemilik kucing memberikan keterangan bahwa kucing itu bernama Mintel. Ia mengungkap kucing peliharaannya telah mati karena mengalami stres usai tendangan pria tersebut.
Akibat insiden itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pemilik kucing. Polisi juga telah memanggil terduga pelaku berinisial PJ, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora.
“Ini proses pemeriksaan masih berlangsung, dan yang diduga menjadi penendang hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Blora dan proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelas AKP Zaenul Arifin, Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkapkan bahwa kucing tersebut memang telah mati. Namun, kematian kucing tidak terjadi secara langsung setelah insiden penendangan di Lapangan Kridosono.
“Sesuai dengan hasil klarifikasi pemeriksaan sementara dari saksi pemilik kucing, benar bahwa kucing tersebut sekarang sudah mati tapi proses sampai matinya, sekitar satu minggu dari kejadian,” tambahnya
AKP Zaenul menegaskan apabila dalam penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengacu Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kalau memang itu ada pembuktian, pelaku akan dikenakan sesuai dengan undang-undang KUHP baru yaitu Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2,” terangnya.
Ditempat lain, salah satu pecinta hewan di Kabupaten Blora, Arif, menyayangkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap hewan yang terjadi di ruang publik.
“Peristiwa penendangan kucing di ruang publik hingga tewas, ini bukan sekadar soal hewan, tapi soal nurani dan kemanusiaan,” ujar Arif.
Lebih lanjut, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan. Di saat yang sama, menurutnya publik berhak mendapatkan kepastian hukum, agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Penegakan hukum yang tegas dalam kasus ini sangat penting. Ini sebagai pesan bahwa kekerasan terhadap siapapun, dan makhluk hidup apa pun, tidak dapat ditoleransi di tengah masyarakat kita,” terangnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















