BLORA, Beritajateng.id – Wacana perpanjangan pengoperasian angkutan aglomerasi perkotaan atau Trans Jateng untuk wilayah Kedungsepur tepatnya untuk rute Terminal Penggaron hingga Blora belum mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“(Progresnya) Kemarin baru tahap usul saja ke Pak Gubernur,” tutur Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Mahbub Junaidi, Rabu, 2 April 2025.
Menurutnya pengajuan perpanjang rute itu tidak memiliki kendala persyaratan. Namun ia mengatakan belum mengetahui progres trayek yang berada di Provinsi, terkhusus untuk trayek yang mencakup wilayah Kabupaten Blora.
Lebih lanjut, menurut Mahbub, supporting atau dukungan dari provinsi melalui program itu akan membantu masyarakat Kabupaten Blora
“Bisa dilihat sendiri, bus yang dari Blora ke Purwodadi adalah bus yang usang-usang. Jadi kasian orang Blora (bila menggunakan transportasi umum),” tambah Mahbub.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan telah menyepakati adanya permohonan pengajuan perpanjangan rute Trans Jateng hingga Kabupaten Blora.
Diberitakan sebelumnya, menurut Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, Pengajuan tersebut telah diberikan kepada Plt Gubernur Jawa Tengah saat itu, yaitu Nana Sudjana.
“Pengajuan sudah diserahkan ke Plt. Gubernur Jateng,” kata Sunyoto di Blora pada Kamis, 9 Januari 2025.
Lebih lanjut, menurut Sunyoto, dengan adanya Trans Jateng hingga Kabupaten Blora, diharapkan masyarakat dapat mengakses transportasi dengan mudah dan murah, sehingga dapat menekan angka penggunaan kendaraan pribadi.
Disisi lain, ia menilai terminal yang akan dilintasi jalur Trans Jateng di Kabupaten Blora, nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Ada Terminal Kunduran, Ngawen, dan Terminal Blora yang dapat digunakan untuk Trasn Jateng,” ujarnya.
Saat ini, menurut Sunyoto, terdapat 46 armada trayek jurusan Kecamatan Kunduran-Blora, Blora-Cepu, dan Blora-Bulu.
“Semua armada dinyatakan laik jalan,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)