DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi sedimentasi dan pendangkalan menjadi pemicu utama banjir di wilayah setempat.
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Dinputaru Demak, Naning Prih Hatiningrum menjelaskan, sedimentasi sungai kini menjadi masalah utama dalam sistem pengelolaan air dan drainase, sehingga isu tersebut dimasukkan ke dalam kajian risiko bencana dalam Kebijakan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Sehingga 20 tahun kedepan, salah satu fokus prioritas Pemkab Demak adalah tentunya untuk normalisasi sungai, meskipun itu sungai bukan kewenangan Pemkab Demak, sehingga perlu izin terlebih dahulu kepada BBWS atau Pusdataru,” jelasnya.
Ia mengatakan, langkah tersebut dibuktikan dengan telah berjalannya program normalisasi di beberapa sungai yang bukan menjadi kewenangan Pemkab Demak.
Selain itu, Pemkab Demak juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi isu permasalahan di wilayah Demak, khususnya banjir dan rob.
“Sudah (koordinasi dengan pusat), kita juga sudah mengajukan anggaran untuk Tanggul Laut dan juga untuk normalisasi, ada sekitar 7 sungai besar yang ada di Karangtengah dan Sayung,” ujarnya.
Normalisasi sungai ini akan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dengan fokus pada pengerukan sedimen, penataan tanah hasil kerukan di sisi kanan-kiri sungai, serta pengangkutan sedimen ke lokasi yang ditentukan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















