DEMAK,Beritajateng.id – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Demak mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya penyakit Tuberkulosis (TBC) yang hingga kini masih menjadi salah satu masalah kesehatan serius.
Berdasarkan data Dinkesda Demak, hingga 10 Juni 2026 tercatat sebanyak 8.356 orang terduga (suspek) TBC telah menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut ditemukan 1.124 kasus baru TBC hingga 10 Mei 2026. Sementara pada 2025, jumlah terduga TBC yang diperiksa mencapai 19.749 orang dengan 2.285 kasus baru yang berhasil ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkesda Kabupaten Demak, Heri Winarno, mengatakan TBC masih menjadi penyakit menular yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak. Karena itu, pemerintah menargetkan eliminasi TBC pada 2030 melalui berbagai strategi, salah satunya pembentukan Desa Siaga TBC.
“Desa Siaga TBC dibentuk untuk memperkuat peran masyarakat dalam upaya penanggulangan TBC. Di Kabupaten Demak ini ada dua desa yang menjadi inisiasi program Desa Siaga TBC yaitu Desa Doreng dan Desa Jragung,” ujar Heri, disela-sela kegiatan launching Desa Siaga TBC di Desa Doreng, baru baru ini.
Heri menjelaskan, Desa Siaga TBC memiliki empat tugas utama, yakni membantu menemukan terduga TBC, memberikan motivasi kepada warga untuk melakukan pemeriksaan, mendampingi pasien agar patuh menjalani pengobatan hingga sembuh, serta melakukan investigasi kontak atau contact tracing terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien TBC untuk mendapatkan terapi pencegahan.
“Tugasnya ada empat pokok, penemuan terduga, motivasi untuk pemeriksaan, kalau positif harus minum obat sampai sembuh minimal 6 bulan, kontak erat (serumah) yang bukan pasien TB diharapkan minum terapi pencegahan,” jelasnya.
Ia mengungkap beberapa gejala TB yang muncul yakni batuk berkepanjangan lebih dari dua minggu, penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, serta berkeringat pada malam hari meskipun tidak melakukan aktivitas berat.
“Jika mengalami gejala tersebut, harapannya segera memeriksakan diri. Saat ini kami sudah memiliki layanan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dapat digunakan untuk mendeteksi TBC secara lebih cepat,” katanya.
Heri menambahkan, seluruh layanan penanganan TBC diberikan secara gratis melalui program pemerintah. Mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga pendampingan pasien selama masa terapi tidak dipungut biaya.
“Pengobatan TBC tidak ditanggung melalui BPJS Kesehatan, melainkan melalui program pemerintah. Seluruh pemeriksaan, obat-obatan, hingga pasien dinyatakan sembuh diberikan secara gratis,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















