PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta Plt Bupati Risma Ardhi Chandra mengeluarkan surat edaran (SE) larangan menarik iuran saat pengambilan ijazah siswa di sekolah. Hal ini mengingat adanya temuan tersebut di SMPN 1 Tayu.
“Kami dorong kepada Pak Plt bupati untuk membuat SE agar membatasi iuran sukarela,” pintanya, Rabu, 18 Maret 2026.
Dalam sejumlah laporan yang masuk, kata legislator dari PDIP itu, alasan pihak sekolah menarik iuran adalah untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana pendukung lainnya, serta menggaji guru dan karyawan honorer yang tidak diakomodir melalui keuangan daerah.
Ali menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan patokan bagi sekolah untuk kemudian membebankan keuangan kepada orangtua siswa.
Terlebih pemerintah selama ini juga telah menaruh perhatian khusus bagi dunia Pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bankes (Bantuan Kesejahteraan) bagi para guru.
“Karena pembangunan sudah dibiayai dari APBD atau BOS. Jarang saya menemui bahwa pembangunan sekolah diambil dari dana iuran sukarela,” tandasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















