DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berupaya menangani masalah sampah yang saat ini volumenya cukup tinggi. Salah satunya melalui pembentukan 254 bank sampah. Namun dari jumlah itu hanya 30 persen bank sampah yang aktif.
“Saat ini bank sampah yang sudah terdaftar di kami ada 254 unit. Namun yang aktif baru sekitar 30 persen,” kata Kepala DLH Kabupaten Demak, Mulyanto, Senin, 22 Juni 2026.
Mulyanto menuturkan pihaknya masih berupaya meningkatkan pembentukan bank sampah serta mengaktifkan kembali bank sampah yang tidak aktif melalui kegiatan monitoring dan pembinaan oleh bank sampah induk atau bank sampah binaan dari dinas.
Menurutnya, keberadaan bank sampah induk dinilai sangat membantu dalam memperluas pembinaan kepada kelompok-kelompok pengelola sampah di tingkat masyarakat.
“Saat ini terdapat dua bank sampah induk di Kabupaten Demak, di Katonsari dan Desa Batursari. Bank sampah induk membantu dalam melakukan pembinaan kepada bank-bank sampah lainnya. Selain itu, mereka juga ikut memberikan sosialisasi untuk mendorong pembentukan bank sampah baru,” jelasnya.
“Jika ada desa yang belum memiliki bank sampah, kami datangi dan kami sosialisasikan. Harapannya bisa terbentuk bank sampah baru. Begitu juga bank sampah yang sudah tidak aktif, kami berikan pendampingan agar bisa aktif kembali,” sambungnya.
Mulyanto menjelaskan, sebagian besar bank sampah di Demak saat ini masih berfokus pada kegiatan pemilahan sampah sebelum disalurkan kepada pengepul. Sementara untuk pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi belum banyak dilakukan.
“Bank sampah di Demak saat ini baru ke pemilahan untuk dibawa ke pengepul. Kalau untuk pengolahan masih belum,” katanya.
Ia mengungkap, sebelumnya pernah ada pengolahan sampah plastik menjadi paving block. Namun program tersebut belum berkembang karena minimnya pasar serta adanya keraguan dari sebagian masyarakat terkait kualitas dan efektivitas produk yang dihasilkan.
“Dulu pernah ada pengolahan sampah plastik diolah menjadi paving block, tapi ada beberapa kendala sehingga itu berhenti. Pertama, dari pembelinya kurang. Kedua, masyarakat yang mendukung dengan yang tidak malah banyak yang tidak karena paving pakai plastik itu dinilai nggak efisien,” ungkapnya.
“Tapi kan padahal tujuan utama pengolahan tersebut adalah mengurangi volume sampah plastik melalui proses daur ulang sehingga memiliki nilai guna dan nilai ekonomi,” sambungnya.
Ia menambahkan, dalam pembentukan bank sampah tidak didukung dengan anggaran khusus dari pemerintah. Karena itu, menurutnya keberlangsungan bank sampah sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
“Bank sampah lebih mengandalkan kesadaran masyarakat. Sesuai amanat undang-undang, pengurangan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya, baik di lingkungan rumah tangga, tempat usaha, maupun industri melalui pemilahan dan pengolahan,” jelasnya.
Dengan pemilahan dan pengolahan sampah sejak awal, kata dia, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dijual atau didaur ulang.
“Kalau dari 10 kilogram sampah dilakukan pemilahan dan pengolahan, maka yang akhirnya menjadi residu dan harus dibuang ke TPA bisa tinggal sekitar 3 kilogram. Dengan begitu umur TPA akan lebih panjang dan beban lingkungan juga berkurang,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















