Warga Resah LPG 3 Kg Langka, Disdagkop UKM Kendal Lakukan Hal Ini

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Beritajateng.id – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon  berangsur-angsur teratasi dan membaik. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten Kendal terus melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi kelangkaan gas melon tersebut.

Kelangkaan LPG 3 kg terjadi sejak awal Ramadan 1445 Hijriah. Bahkan sejumlah pengecer menjual gas dengan harga mencapai Rp40 ribu per tabung sehingga membuat masyarakat kian resah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan Pemkab Kendal melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi kelangkaan elpiji 3 kg. Yakni, melakukan monitoring periodik, insidental, dan tindak lanjut lapangan.

“Kita terus melakukan monitoring ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga gas 3 kg yang termasuk barang penting secara periodik. Kemudian kami juga melakukan monitoring bersama Pak Bupati, Pak Sekda, Sales Branch Manager III PT Pertamina Patra Niaga dan tim saat H-2 dan H-1 Idul Fitri 1445 Hijriyah di agen dan pangkalan yang ada di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan tindak lanjut aduan kelangkaan elpiji 3 kg sesuai dengan wilayah agen/pangkalan pada kanal aduan LaporBup (kabupaten) dan LaporGub (provinsi).

“Selain itu juga pada tanggal 5 Maret 2024 lalu, kita menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Temu Usaha Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024 sebagai antisipasi ketersediaan stok barang pokok dan barang penting di Kabupaten Kendal. Dengan menghadirkan Sales Branch Manager Region III PT. Pertamina Patra Niaga, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal dan Pimpinan Bulog Cabang Semarang,” beber Toni.

Kepala Disdagkop dan UKM Kendal  juga menyebut bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terkait permohonan fakultatif sesuai dengan surat dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal dengan nomor 500.2/144/Disdagkopukm tanggal 8 Maret 2024 tentang Permohonan Fakultatif LPG 3 kg sebagai antisipasi hari libur tanggal 11 Maret 2024.

“Kami juga berkoordinasi kembali dengan Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT. Pertamina Patra Niaga sesuai dengan Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal dengan nomor 500.2/245/Disdagkopukm tanggal 3 April 2024 tentang Permohonan Fakultatif LPG 3 kg sebagai tindak lanjut pengecekan lapangan dan antisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024,” terangnya

Selain itu, kata Toni,  seluruh camat di Kabupaten Kendal telah diinformasikan untuk melakukan pengawasan distribusi elpiji 3 kg di wilayahnya masing-masing. Kemudian pada 17 April 2024 lalu Pemkab Kendal menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan distribusi LPG 3 kg dengan mengundang Forkopimda, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Kendal, Sales Branch Manager III PT. Pertamina Patra Niaga, perwakilan agen dan pangkalan.

perwakilan pengurus desa hingga awak media.

“Dan sebagai tindak lanjut kita mengirimkan surat dari Bupati Kendal dengan nomor 500.2/1074 tanggal 23 April 2024 tentang Penambahan Alokasi LPG 3 kg. Kemudian Surat dari Bupati Kendal dengan nomor 500.2/1113 tanggal 30 April 2024 tentang Permohonan Fakultatif LPG 3 kg sebagai penegasan permintaan kembali tindak lanjut pengecekan lapangan dan antisipasi hari libur Mei 2024,” imbuhnya.

Dirinya juga mengungkapkan Pemkab Kendal telah membuat Surat Edaran Bupati Kendal tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi LPG 3 kg kepada Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kendal dan para pelaku usaha di Kabupaten Kendal sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Exit mobile version