GROBOGAN, Beritajateng.id – Bupati Setyo Hadi meminta agar setiap hasil pemeriksaan dari Inspektorat segera ditindaklanjuti secara serius. Hal ini ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Semester I 2026 di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Grobogan, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya pengawasan dari Inspektorat maupun lembaga pengawas eksternal terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan penting untuk memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, efektif, dan efisien.
“Masyarakat tentu berharap setiap program dan anggaran yang dikelola pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, hasil pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.
Ia meminta kepala perangkat daerah dan kepala desa segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan baik dari pengawas internal maupun eksternal.
“Segera dilengkapi, diselesaikan, dan ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Khusus kepada pemerintah desa, Bupati Setyo Hadi mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mendukung pembangunan yang lebih baik di tingkat desa.
Melalui Rakorwas Semester I Tahun 2026, ia berharap sinergi antara Inspektorat, perangkat daerah, dan pemerintah desa semakin kuat sehingga berbagai potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik dapat terus ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin kuat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto mengingatkan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih perangkat daerah maupun pemerintah desa perlu dijaga melalui komitmen terhadap perbaikan tata kelola. Ia meminta hasil pengawasan tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki kelemahan yang masih ada.
“Sudah banyak hal baik yang dilakukan di desa. Jangan sampai karena temuan pengawasan, capaian yang sudah dibangun menjadi kurang bernilai,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan berulang. Kondisi tersebut disebabkan sistem pengendalian intern yang belum optimal, pelaksanaan tugas pengelola keuangan yang belum maksimal, analisis risiko yang belum memadai, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Grobogan Nur Nawanta menjelaskan Rakorwas menjadi sarana memperkuat komunikasi, mengoptimalkan tindak lanjut hasil pengawasan, sekaligus memutakhirkan data pengawasan di lingkungan pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Masih terdapat sejumlah temuan yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut, termasuk beberapa temuan lama yang masih terbuka baik di perangkat daerah maupun pemerintah desa. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaiannya agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya,” kata dia.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















