GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tengah mengupayakan perlindungan jaminan sosial kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang mencapai 12.106 orang.
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto saat Apel Gelar Pasukan dan Lomba PBB Satlinmas di halaman Kantor Setda Grobogan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Dalam apel itu, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan Satlinmas, khususnya dalam hal jaminan sosial.
“Satlinmas memiliki peran strategis dalam menciptakan ketertiban umum. Mereka seharusnya juga mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini bentuk kepedulian terhadap mereka yang bekerja paling dekat dengan masyarakat,” tegas Anang.
Ia membeberkan, Satlinmas bertugas menangani berbagai isu sosial mulai dari bencana alam, kerusuhan, hingga membantu kelancaran pemilu. Tugas-tugas ini menurutnya menyimpan risiko tinggi.
Namun, kata dia, masih banyak anggota yang hingga kini belum tercakup dalam skema jaminan sosial formal seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.
Padahal, menurut Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, mereka memiliki sembilan tugas pokok dan dua tugas tambahan tugas yang secara nyata menuntut keberanian dan kesiapsiagaan tinggi.
Di sisi lain, karakteristik anggota Satlinmas di Grobogan juga menghadirkan tantangan tersendiri. Anang mengakui bahwa sebagian besar anggota Satlinmas sudah berusia lanjut. Selain itu, terbatasnya sarana, prasarana, serta dukungan anggaran menjadi penghambat serius dalam peningkatan kapasitas dan kesejahteraan mereka.
Usulan mengenai jaminan sosial untuk Satlinmas ini didukung oleh kepala desa yang juga hadir dalam Apel tersebut. Menurut mereka, skema perlindungan bisa dilakukan melalui APBDes atau hibah daerah, sebagaimana daerah lain yang telah memulai inisiatif serupa.
Sebagai perbandingan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu memasukkan anggota Satlinmas ke dalam program perlindungan sosial. Di Kabupaten Sleman, misalnya, Pemda setempat mengalokasikan anggaran khusus untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan anggota Satlinmas. Hasilnya, ketika terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan santunan dapat langsung ditanggung negara.
“Kesejahteraan bukan sekadar slogan, itu adalah komitmen moral dan politik yang harus dijawab oleh pemerintah,” ujar Anang.
Ia menegaskan, meski keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, pihaknya siap mengkaji opsi terbaik. Salah satunya dengan melakukan pemetaan kebutuhan dan menyusun roadmap jaminan sosial bagi Satlinmas secara bertahap.
“Kita tidak bisa langsung menyelesaikan semuanya, tapi langkah kecil yang konsisten pasti memberi hasil. Ini bagian dari pembangunan sosial yang inklusif,” tambahnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil