KENDAL, Beritajateng.id – Seluas 35.600 hektar lahan Lapas terbuka di Kabupaten Kendal dijadikan sebagai kolam ikan. Hal itu bertujuan sebagai salah satu upaya perwujudan dalam mendukung ketahanan pangan oleh unit pemasyarakatan tersebut.
Koordinator Pemanfaatan Lahan Unit Pemasyarakatan Wilayah Karesidenan Semarang Fonika Affandi mengatakan bahwa 35.600 meter persegi lahan tersebut terbagi untuk sebelas kolam budidaya ikan.
“Sembilan kolam ikan nila dan dua kolam bandeng serta patin,” katanya yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut dia, lahan Lapas Kendal yang dimanfaatkan tersebut merupakan bagian dari 910 ribu meter persegi yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Ia menuturkan kegiatan pemanfaatan lahan lapas tersebut merupakan bentuk nyata dari sinergi mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Upaya yang dilakukan pemasyarakatan, menurutnya tidak hanya mengoptimalkan penggunaan lahan milik negara. Tetapi juga sebagai bentuk pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan.
Sistem pembelajaran berbasis produksi, lanjut dia, mendekatkan fungsi pembinaan dan penghidupan nyata.
Program untuk mendukung ketahanan pangan tersebut, menurutnya menjadi contoh nyata pembinaan tertutup serta pemberdayaan terbuka.
“Program ini diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membentuk insan-insan yang lebih mandiri, produktif, dan siap berkontribusi bagi masyarakat,” katanya.
Jurnalis: *Arvian Maulana
Editor: Utia Lil