GROBOGAN, Beritajateng.id – Delapan desa di wilayah Kabupaten Grobogan hingga kini belum mulai melakukan pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini karena terdapat beberapa kendala seperti status lahan.
Delapan desa tersebut yakni Desa Manggarmas, Sumurgede, Klampok, dan Wanutunggal di Kecamatan Godong; Desa Selojari di Kecamatan Klambu; Desa Dempel di Kecamatan Karangrayung; Desa Boloh di Kecamatan Toroh; dan Desa Kapung di Kecamatan Tanggungharjo.
“Progres per 31 Juli betul masih 8 belum bisa bangun karena terganjal status lahannya,” kata Kepala Bidang Perkoperasian Dinkop UKM Grobogan Nur Ikhsan, baru-baru ini.
Menurutnya, lokasi yang sebelumnya diusulkan oleh desa-desa tersebut tidak dapat digunakan karena proses perizinan lahan melalui portal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah ditutup sejak awal Januari 2026.
“Karena izin melalui portal Kementerian ATR/BPN sudah di-close per 5 Januari 2026,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dinkop UKM Grobogan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait peluncuran Kopdes Merah Putih yang pembangunannya telah selesai.
Termasuk mengenai tata kelola koperasi dan penempatan manajer, kata dia, hingga kini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Untuk kabar Kopdes persiapan launching tahap 2 di bulan Agustus masih nunggu pemerintah. Tata kelola Kopdes juga masih nunggu Perpres. Penempatan manager juga belum, semua masih nunggu,” jelas Nur Ikhsan.
Jurnalis: *Red
Editor: Utia Lil















