GROBOGAN, Beritajateng.id – Proses pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi terkendala lahan yang masih berstatus sawah dilindungi (LSD). Kendala ini membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proyek tersebut bisa dilanjutkan.
Kepala Bapperida Grobogan, Afi Wildani, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lahan tersebut dari status LSD. Ia menegaskan proses ini menjadi krusial karena tanpa rekomendasi tersebut, pembangunan tidak dapat dilaksanakan.
“Lahan yang akan digunakan masuk kategori LSD. Kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN agar statusnya bisa dikeluarkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Afi menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya telah disurvei oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial. Dari hasil survei, kedua kementerian memberikan lampu hijau untuk melakukan pembangunan. Namun, langkah berikutnya tetap menunggu keputusan ATR/BPN sebagai pemegang kewenangan status lahan.
“PUPR dan Kemensos sudah survei. Tinggal menunggu rekomendasi ATR/BPN agar pembangunan segera dimulai,” jelasnya.
Berbeda dengan beberapa daerah lain, Kabupaten Grobogan tidak menerapkan konsep pelaksanaan sekolah rintisan sambil menunggu pembangunan fisik Sekolah Rakyat. Karena itu, Afi berharap rekomendasi dari pemerintah pusat dapat segera menyelesaikan perkara status lahan itu agar tahapan pembangunan bisa segera berjalan.
“Kami tidak menggunakan konsep sekolah rintisan. Ini nanti langsung Sekolah Rakyat,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, angka siswa putus sekolah di Kabupaten Grobogan mencapai 10.831 anak pada 2026. Tingginya angkat itu menjadikan keberadaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu harapan yang dapat menjadi solusi dalam menekan angka tersebut.
Afi menambahkan, lokasi Sekolah Rakyat di Kalongan merupakan pengajuan kedua setelah sebelumnya lokasi pertama berada di Desa Mujorebo, Kecamatan Wirosari. Namun berdasarkan hasil survei kementerian, akses menuju lokasi tersebut dinilai masih sulit sehingga kurang direkomendasikan.
“Lokasi pertama di Mujorebo aksesibilitas sulit,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















