Jumat, Agustus 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Grobogan
Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo saat rapat koordinasi TIMPORA di hotel Grand Master Purwodadi, Selasa (24/6). (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal secara ilegal di Indonesia selama sembilan bulan. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo membenarkan bahwa WNA tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Awalnya dari laporan warga. Setelah dicek oleh tim, ditemukan, dan diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Haryono saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Master Purwodadi, Selasa, 24 Juni 2025.

Konten Terkait

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkab Grobogan Luncurkan PPPS 2025

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkab Grobogan Luncurkan PPPS 2025

31 Juli 2025
Pemkab Grobogan Jajaki Skema KPBU untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Pemkab Grobogan Jajaki Skema KPBU untuk Biayai Proyek Infrastruktur

30 Juli 2025

Menurutnya, WNA itu masuk ke Indonesia dengan tujuan menikmati masa pensiun dan berwisata, namun tidak memperpanjang izin tinggalnya.

“Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) dan Pasal 116 jo. Pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari tanpa melapor perubahan tempat tinggal. Ia dikenai sanksi deportasi, pencekalan, dan kemungkinan tindak pidana keimigrasian,” tegasnya.

Kasus ini, kata dia, menambah daftar panjang pelanggaran izin tinggal oleh WNA di wilayah Karesidenan Semarang. Sepanjang 2025, tercatat tiga kasus serupa, yakni satu warga negara Amerika Serikat di Salatiga dan dua warga Malaysia di Kendal yang telah dideportasi.

“Kami harap kerjasama TIMPORA yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Haryono.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Grobogan Yusiana Semiyawati menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah orang asing yang tinggal di Grobogan.

“Kesbangpol mencatat 144 orang asing, sementara Dispendukcapil mencatat 120, dan Disnakertran hanya 60. Padahal, ketiganya tergabung dalam grup WhatsApp khusus pelaporan TKA,” jelasnya.

Sebagian besar WNA di Grobogan, kata dia, adalah tenaga ahli dan bukan buruh biasa. Namun, perbedaan data ini menunjukkan lemahnya sinergi dalam pengawasan.

“Kita tidak tahu pasti semua tujuan kedatangan mereka. Waspada terhadap potensi spionase, dokumen palsu, hingga radikalisme menjadi bagian dari deteksi dini menghadapi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan),” tegas Yusiana.

Jurnalis: *Ahmad Abror
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkab Grobogan Luncurkan PPPS 2025

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkab Grobogan Luncurkan PPPS 2025

by Utia Afidah
31 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan meluncurkan program percepatan pembangunan sanitasi (PPPS) 2025. Program ini bertujuan mempercepat akses sanitasi...

Pemkab Grobogan Jajaki Skema KPBU untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Pemkab Grobogan Jajaki Skema KPBU untuk Biayai Proyek Infrastruktur

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menjajaki skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.  Langkah...

Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

Reka Ulang Adegan Kasus Kematian Anak Angkat di Grobogan Digelar Tertutup

by Utia Afidah
29 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Polres Grobogan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus kematian seorang anak angkat...

Pemkab Grobogan Akan Gelar Expo Launching Kopdes Merah Putih Pekan Ini

Pemkab Grobogan Akan Gelar Expo Launching Kopdes Merah Putih Pekan Ini

by Utia Afidah
28 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan menggelar expo launching Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada pekan ini, tepatnya...

Next Post
856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Usai Tak Menjabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Akan Bertugas di Kemenko Polkam RI

Usai Tak Menjabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Akan Bertugas di Kemenko Polkam RI

20 Februari 2025
Harga Bawang Merah di Blora Naik, Para Ibu Rumah Tangga Mengeluh

Harga Bawang Merah di Blora Naik, Para Ibu Rumah Tangga Mengeluh

4 Maret 2025
Demo Putusan Pailit atas PT Panamtex, 500 Buruh Terancam PHK

Demo Putusan Pailit atas PT Panamtex, 500 Buruh Terancam PHK

24 September 2024
Usai Tak Menjabat, Wabup Blora Tri Yuli Setyowati Bakal Fokus Urus Keluarga

Usai Tak Menjabat, Wabup Blora Tri Yuli Setyowati Bakal Fokus Urus Keluarga

17 Februari 2025
Blora Targetkan Panen 284.928 Ton Gabah Kering di Musim Tanam 1

Blora Targetkan Panen 284.928 Ton Gabah Kering di Musim Tanam 1

4 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id