Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Grobogan
Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo saat rapat koordinasi TIMPORA di hotel Grand Master Purwodadi, Selasa (24/6). (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal secara ilegal di Indonesia selama sembilan bulan. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo membenarkan bahwa WNA tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Awalnya dari laporan warga. Setelah dicek oleh tim, ditemukan, dan diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Haryono saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Master Purwodadi, Selasa, 24 Juni 2025.

Konten Terkait

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

30 September 2025
Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

29 September 2025

Menurutnya, WNA itu masuk ke Indonesia dengan tujuan menikmati masa pensiun dan berwisata, namun tidak memperpanjang izin tinggalnya.

“Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) dan Pasal 116 jo. Pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari tanpa melapor perubahan tempat tinggal. Ia dikenai sanksi deportasi, pencekalan, dan kemungkinan tindak pidana keimigrasian,” tegasnya.

Kasus ini, kata dia, menambah daftar panjang pelanggaran izin tinggal oleh WNA di wilayah Karesidenan Semarang. Sepanjang 2025, tercatat tiga kasus serupa, yakni satu warga negara Amerika Serikat di Salatiga dan dua warga Malaysia di Kendal yang telah dideportasi.

“Kami harap kerjasama TIMPORA yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Haryono.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Grobogan Yusiana Semiyawati menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah orang asing yang tinggal di Grobogan.

“Kesbangpol mencatat 144 orang asing, sementara Dispendukcapil mencatat 120, dan Disnakertran hanya 60. Padahal, ketiganya tergabung dalam grup WhatsApp khusus pelaporan TKA,” jelasnya.

Sebagian besar WNA di Grobogan, kata dia, adalah tenaga ahli dan bukan buruh biasa. Namun, perbedaan data ini menunjukkan lemahnya sinergi dalam pengawasan.

“Kita tidak tahu pasti semua tujuan kedatangan mereka. Waspada terhadap potensi spionase, dokumen palsu, hingga radikalisme menjadi bagian dari deteksi dini menghadapi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan),” tegas Yusiana.

Jurnalis: *Ahmad Abror
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

Toroh Menjadi Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Keempat di Grobogan

by Utia Afidah
30 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kecamatan Toroh mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Senin, 29 September 2025 di...

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

Pemkab Grobogan Tak Akan Naikkan PBB-P2 Pada 2026 Nanti

by Utia Afidah
29 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...

Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

Pemkab Grobogan Bentuk GTP3, Cegah Pornografi pada Remaja

by Utia Afidah
24 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) pada Selasa, 23 September...

Inspektorat Grobogan Tanggapi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tlogomulyo

Inspektorat Grobogan Tanggapi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tlogomulyo

by Utia Afidah
22 September 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Isu dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug kembali menyeruak dengan adanya kabar bahwa Badan Pemeriksa...

Next Post
856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

BERITA UTAMA

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG
Kota Semarang

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Puluhan siswa di Kelurahan Sembungan, Ungaran Barat, diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi menu dari program makan bergizi...

Read moreDetails
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

Tertuang Pada Perbup Kudus Nomor 55/2019, Mukhasiron Berharap TKGS Lebih Diperhatikan

7 Maret 2022
Edy Wuryanto Jamin Mitra BGN di Program MBG Untung Besar

Edy Wuryanto Jamin Mitra BGN di Program MBG Untung Besar

18 Juni 2025
Karutan Kelas IIB Rembang Resmi Duduki Jabatan Baru, yuk kepoin

Karutan Kelas IIB Rembang Resmi Duduki Jabatan Baru, yuk kepoin

3 November 2022
Terima DAK Rp 10,6 Miliar, Pemkab Kudus Akan Bangun Gedung Perpustakaan Baru

Terima DAK Rp 10,6 Miliar, Pemkab Kudus Akan Bangun Gedung Perpustakaan Baru

3 Desember 2024
MENJELASKAN: Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi saat menjelaskan di kantornya, belum lama ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

594 Keluarga Penerima Manfaat Gagal Terima Bansos PKH di Pati

8 September 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id