Senin, Agustus 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2022
in Hot News
Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Sekda Kabupaten Jepara Menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD. (MUS/Koran Lingkar)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Bahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bentuk 4 panitia khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (21/02).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, yang mewakili Bupati Jepara menyampaikan, 4 Ranperda yang diajukan oleh badan Eksekutif Daerah Jepara yaitu, pertama, Ramperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. 

“Hal ini dalam rangka menjamin pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu pengaturan pemilihan Petinggi, untuk mewujudkan pemilihan Petinggi yang efektif dan efisien,” katanya. 

Lanjut yang kedua tentang, perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah jepara.

Konten Terkait

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

“Perubahan ini bertujuan, dalam pembentukan Perangkat Daerah, perlu adanya prinsip tepat fungsi, dan tepat ukuran (right sizing), berdasarkan beban kerja, sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah,” ujarnya. 

Sedangkan yang ketiga, tentang pengelolaan pemakaman. dengan Peraturan Daerah ini, mampu mewujudkan terpenuhinya tempat pemakaman, bagi seluruh masyarakat.

“Tentu dengan tetap memperhatikan ketersediaan lahan, sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” imbuhnya. 

Dan yang terakhir Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2022-2042. Dengan adanya perubahan, Undang-Undang Penataan Ruang beserta turunannya menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2011-2031 perlu disusun kembali sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria untuk pembangunan di Kabupaten Jepara di masa yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, membentuk empat panitia khusus, guna membahas Ranperda tersebut.

“Ranperda tersebut telah kami terima dari badan Eksekutif Daerah, selanjutnya akan dibahas secara detail, menyesuaikan kebutuhan masyarakat Jepara, oleh keempat pansus yang sudah ditetapkan dalam rapat Paripurna tadi, dan kita punya waktu 3 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan,” katanya. 

Dalam rapat Paripurna tersebut juga disampaikan perubahan susunan fraksi Amanat Persatuan Indonesia. Ketua fraksi dijabat oleh Khafid Khoiurul H, Wakil Ketua dijabat Bambang Harsono, Sekretaris dijabat Muslih dan anggota adalah Sukardi.

“Untuk perubahan susunan alat kelengkapan dewan, kami sesuaikan dengan tata tertib nomor 1 tahun 2019 per dua setengah tahun yang jatuh di Bulan April mendatang, mengikuti SK yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPRD JeparaJateng Hari IniKabupaten JeparaPansusRaperda
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id – Pemerintah Kota Salatiga bakal menindaklanjuti lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan dalam Pembicaraan Tingkat II pada...

Next Post
Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rumah di Blora Hangus Akibat Ledakan Gas LPG, Korban Alami Luka Bakar Serius

Rumah di Blora Hangus Akibat Ledakan Gas LPG, Korban Alami Luka Bakar Serius

24 Januari 2025
Masih Proses Sosialisasi, Pajak Parkir Akan Diterapkan di Kawasan Pabrik Jepara

Masih Proses Sosialisasi, Pajak Parkir Akan Diterapkan di Kawasan Pabrik Jepara

8 Januari 2025
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum. (Wahyu Indriyati/Koran Lingkar)

Penyelenggara Multipleksing Wajib Sediakan Set Top Box untuk Beralih TV Digital

11 Agustus 2022
Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

28 Juli 2024
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Ingatkan Stakeholder Tak Asal Beri Dispensasi Nikah

5 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id