Rabu, Mei 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
23 Februari 2022
in Hot News
Bahas Empat Raperda, DPRD Jepara Bentu 4 Pansus

Sekda Kabupaten Jepara Menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD. (MUS/Koran Lingkar)

787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Bahas empat rancangan peraturan daerah (Ranperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bentuk 4 panitia khusus (Pansus) pada Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (21/02).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, yang mewakili Bupati Jepara menyampaikan, 4 Ranperda yang diajukan oleh badan Eksekutif Daerah Jepara yaitu, pertama, Ramperda tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. 

“Hal ini dalam rangka menjamin pemilihan kepala desa, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, perlu pengaturan pemilihan Petinggi, untuk mewujudkan pemilihan Petinggi yang efektif dan efisien,” katanya. 

Lanjut yang kedua tentang, perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah jepara.

Konten Terkait

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

Pemkab Jepara Adakan Mediasi Soal Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang

14 Mei 2025
Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

Kopdes Merah Putih di Blora Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan Bumdes

13 Mei 2025

“Perubahan ini bertujuan, dalam pembentukan Perangkat Daerah, perlu adanya prinsip tepat fungsi, dan tepat ukuran (right sizing), berdasarkan beban kerja, sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah,” ujarnya. 

Sedangkan yang ketiga, tentang pengelolaan pemakaman. dengan Peraturan Daerah ini, mampu mewujudkan terpenuhinya tempat pemakaman, bagi seluruh masyarakat.

“Tentu dengan tetap memperhatikan ketersediaan lahan, sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku,” imbuhnya. 

Dan yang terakhir Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2022-2042. Dengan adanya perubahan, Undang-Undang Penataan Ruang beserta turunannya menyebabkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara tahun 2011-2031 perlu disusun kembali sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria untuk pembangunan di Kabupaten Jepara di masa yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif, membentuk empat panitia khusus, guna membahas Ranperda tersebut.

“Ranperda tersebut telah kami terima dari badan Eksekutif Daerah, selanjutnya akan dibahas secara detail, menyesuaikan kebutuhan masyarakat Jepara, oleh keempat pansus yang sudah ditetapkan dalam rapat Paripurna tadi, dan kita punya waktu 3 bulan dan dapat diperpanjang 6 bulan,” katanya. 

Dalam rapat Paripurna tersebut juga disampaikan perubahan susunan fraksi Amanat Persatuan Indonesia. Ketua fraksi dijabat oleh Khafid Khoiurul H, Wakil Ketua dijabat Bambang Harsono, Sekretaris dijabat Muslih dan anggota adalah Sukardi.

“Untuk perubahan susunan alat kelengkapan dewan, kami sesuaikan dengan tata tertib nomor 1 tahun 2019 per dua setengah tahun yang jatuh di Bulan April mendatang, mengikuti SK yang berlaku,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBeritajateng.idDPRD JeparaJateng Hari IniKabupaten JeparaPansusRaperda
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Hadiri Sekolah Antikorupsi, Bupati Pati Imbau Kades Bekerja dengan Totalitas

Hadiri Sekolah Antikorupsi, Bupati Pati Imbau Kades Bekerja dengan Totalitas

by Sekar Sari
30 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Sudewo mendampingi kades-kades di Kabupaten Pati untuk mengikuti Sekolah Antikorupsi yang diselenggarakan di GOR Indoor Jatidiri,...

Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

by Utia Afidah
27 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah direncanakan mengikuti program Sekolah Antikorupsi yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa...

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

Investasi di Jateng Makin Seksi, Begini Strategi Utama Pemprov Tarik Para Investor

by Sekar Sari
25 April 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penyusunan...

Dukung Swasembada Pangan, Jepara Targetkan Tanam Padi 48 Ribu Hektare Tahun Ini

Dukung Swasembada Pangan, Jepara Targetkan Tanam Padi 48 Ribu Hektare Tahun Ini

by Sekar Sari
23 April 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara secara serentak memulai musim penanaman padi masa tanam (MT) 2 tahun 2025 di...

Next Post
Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Pati-Kudus Ingin Hadirkan Rest Area Tol Demak-Tuban di Wilayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Terpopuler

  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Hingga Pengelolaan Aset BUMD Rembang Jadi Sorotan, Begini Kondisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawuran Pelajar dari 2 SMK Pecah di Jalan Pati-Gembong, 1 Orang Terkapar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 4 Kragan Rembang Ziarah ke Makam RA Kartini, Teladani Perjuangan Pahlawan Emansipasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 90 Pejabat Pemkab Pati Dirotasi, RSUD Soewondo Paling Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

Pelaku Penyalah Gunaan Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Polres Grobogan

11 Mei 2023
Tanggapi Kasus Pelanggaran Netralitas, Kajari Kendal Imbau Kades Bersikap Netral

Tanggapi Kasus Pelanggaran Netralitas, Kajari Kendal Imbau Kades Bersikap Netral

11 Oktober 2024
Anggota DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Minta Pemkab Beri Sosialisasi dan Pencegahan soal Gagal Ginjal Akut

24 Oktober 2022
Satu Orang Lumpuh, PD Muhammadiyah Blora Siap Bantu Korban Insiden Lift Crane

Korban Insiden Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Masih Diberi Upah Penuh

19 Februari 2025
Terapkan Sistem Organik, Petani di Candirejo Semarang Panen Raya, Begini Hasilnya

Terapkan Sistem Organik, Petani di Candirejo Semarang Panen Raya, Begini Hasilnya

3 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id