KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus Hartopo terus menekankan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai hal. Terlebih saat melayani masyarakat, karena hal itu adalah tugas pokok ASN.
“ASN harus disiplin saat menjalankan tugasnya. Karena, disiplin merupakan dasar kinerja ASN dalam melayani masyarakat,” tegasnya saat pimpin apel di halaman Pendopo Kabupaten Kudus hari ini (10/01).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno juga mengatakan hal yang sama. Sebab, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus disiplin untuk berikan pelayanan optimal.
“Tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat. Tentunya dalam memberikan pelayanan ASN harus disiplin agar pelayanannya maksimal,” tegasnya.
Baca Juga
Sanksi PP 94 tahun 2021 Lebih Berat
Win juga menjelaskan, bahwa Bupati Kudus sering menyampaikan regulasi tersebut kepada ASN. Seringnya Bupati Kudus mengingatkan kepada ASN akan sanksi yang diterapkan ketika mereka tidak disiplin, Menunjukkan bahwa Bupati sangat perhatian kepada ASN dan tidak ingin ada sanksi yang harus diterima saat menjalankan tugas.
“Sehingga jangan sampai ASN melanggar ketentuan dalam PP,” ucapnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar Jateng)