PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan rapat perubahan jadwal acara DPRD Pati pada bulan Maret 2022 di ruang sidang DPRD Pati pada Senin (23/3).
Dalam rapat paripurna itu, Bupati Pati Haryanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dana Covid-19 di masa pandemi. Dalam laporannya, dirinya menyebut jika pandemi Covid-19 telah menyebabkan refocusing atau penggeseran dana anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dan pencegahan persebaran Covid-19.
“Banyak kegiatan yang terkena dampak refocusing anggaran ini, dan hal itu membuat kegiatan menjadi tidak maksimal dalam mencapai tujuan kinerja,” jelas Bupati Pati Haryanto dalam laporannya.
Menanggapi penyampaian LKPJ Bupati Pati Haryanto, anggota DPRD Pati Muslihan mempertanyakan dana untuk penanganan Covid-19 ini. Sebab, dana untuk penanganan Covid-19 ini berjumlah ratusan miliar rupiah, sehingga warga sering menanyakannya.
Baca Juga
Warga Ngadu ke DPRD Pati, Minta Pembangunan Pabrik Sepatu Trangkil Dihentikan
“Banyak aduan dari masyarakat terkait dana Covid-19. Mereka mempertanyakan dana dari pemerintah, serta penanganan Covid-19 yang belum sempurna. Juga masalah bantuan yang diberikan pun seadanya, seperti pembagian masker,” ujar anggota dewan dari Fraksi PPP itu.
Bupati Haryanto pun memberikan jawaban, bahwa selama ini dana penanganan Covid-19 bersumber dari dana tak terduga dan dana refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pati. Dana tersebut untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) hingga jaring pengaman sosial.
Bupati menegaskan jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten tidak menikmati dana itu sepeser pun. Dirinya juga mempersilahkan anggota dewan untuk mengecek besaran dana tersebut kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada tahun-tahun pandemi ini, sejak 2020 hingga saat ini, anggaran kami gunakan untuk penanganan Covid-19, baik itu untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, biaya pemakaman, hingga isolasi mandiri (isoman). Kami tidak mengubahnya sedikit pun, silakan untuk cek langsung ke BPK,” jawabnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)