PATI, Beritajateng.id – Keberadaan tambang galian C di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati mengakibatkan masalah serius yang berdampak kerusakan alam, di antaranya banjir dan kekeringan. Menurut anggota DPRD Pati, Warsiti keberadaan galian C yang illegal, berbahaya bagi lingkungan dan mengundang bencana.
“Keberadaan tambang galian C di Sukolilo ini sangat berdampak besar bagi kerusakan lingkungan. Apalagi, banyak tambang-tambang tersebut yang tidak memiliki izin,” katanya saat ditemui di ruang sidang DPRD Pati pada Senin (21/3).
Dewan dari Fraksi Hanura ini pun membeberkan bahwa ada tambang yang sudah ditutup oleh Kepolisian Resor (Polres) Pati, tapi akan dibuka kembali izinnya.
Baca Juga
DPRD Pati Janji Selesaikan Banjir Akibat Galian C di Sukolilo
“Ini adalah masalah yang cukup serius. Ternyata ketika kita masuk ke dalamnya itu, banyak tambang-tambang yang tidak memiliki izin. Saya juga dengar ada tambang yang sudah dihentikan oleh Kapolres, tapi ini ada wacana akan dibuka kembali,” tambahnya.
Terkait masalah itu, Warsiti selaku anggota dewan bersama pihak-pihak yang lain akan berusaha untuk menghentikan tambang tersebut karena dampaknya sangat merusak lingkungan. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)