PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi D tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Payung hukum ini diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam melindungi serta mengenalkan benda-benda bersejarah kepada generasi muda.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyampaikan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan benda cagar budaya yang ada. Ia juga menekankan pentingnya mempromosikan keberadaan cagar budaya sebagai daya tarik wisata yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.
“Semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan mempromosikan cagar budaya,” ungkap Hardi, baru-baru ini.
Hardi menjelaskan, Kabupaten Pati memiliki kekayaan benda tinggalan sejarah yang luar biasa, mengingat usianya yang sudah mencapai 701 tahun. Rentang waktu yang panjang ini, menurut politisi dari Partai Gerindra tersebut, menyimpan banyak benda bersejarah dari berbagai era, mulai dari zaman kerajaan, masa kolonial, hingga masa kemerdekaan.
“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi cagar budaya di Kabupaten Pati. Mengingat di daerah yang sudah berusia 701 tahun ini terdapat banyak benda, struktur, dan bangunan bersejarah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hardi yang berasal dari Kayen, mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi antara pemerintah, khususnya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan masyarakat, akan menciptakan kreativitas yang dapat memberikan nilai tambah pada benda cagar budaya. Ia menekankan bahwa perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya tidak hanya penting untuk menjaga warisan sejarah, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi kemakmuran masyarakat.
“Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya diperlukan untuk memberikan manfaat. Terutama untuk kemakmuran, sehingga nantinya diharapkan mendukung produktivitas dan kebudayaan bagi masyarakat,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Pati memang dikenal kaya akan tinggalan benda bersejarah. Beberapa di antaranya adalah Gerbang Majapahit, Candi Kayen, hingga temuan fosil kuno di Pegunungan Patiayam. Keberadaan benda-benda ini semakin menegaskan pentingnya Raperda Cagar Budaya untuk melestarikan warisan sejarah yang berharga tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)