KUDUS, Beritajateng.id – Banyaknya jabatan guru yang kosong di Kabupaten Kudus. Membuat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana mengusulkan seribu formasi untuk jabatan guru.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada mengatakan, kekosongan pengajar banyak terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurutnya, per tanggal 1 Juni 2022 ada sekitar 150 kekosongan formasi guru sepanjang tahun ini.
“Perbulan rata-rata guru yang pensiun sekitar 30 orang. Sampai per 1 juni ada sekitar 150 kekosongan formasi guru tingkat SD dan SMP. Kami juga masih membutuhkan sekitar 1000 guru lagi untuk tahun depan,” katanya.
Baca Juga
Tingkatkan Kualitas Guru, IGRA Rembang Gelar Pelatihan Origami
Pihaknya juga belum tahu pasti terkait jumlah formasi yang bakal dibuka. Yang jelas, pihaknya mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat. Karena, Disdikpora Kudus hanya bisa memberikan usulan jumlah formasi yang dibutuhkan saja.
“Kami usulkan kurang lebih seribu formasi. Tapi diterimanya berapa tergantung pemerintah pusat,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait 367 formasi guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pihaknya menjawab, PPPK diberikan jangka waktu kontrak selama lima tahun.
“Setelah lima tahun, akan dilakukan evaluasi bagi PPPK untuk perpanjangan kontraknya,” imbuh dia.
Menangapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo berharap ada tambahan formasi jabatan guru. Karena, Kabupaten Kudus masih membutuhkan banyak formasi untuk jabatan pengajar di sekolah.
“Harapan kami nantinya bisa ada tambahan formasi guru untuk mengisi kekosongan yang ada saat ini,” paparnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)