Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jelang Penetapan UMK Kendal 2023, Pemkab Gelar Rakor LKS Tripartit Gandeng Pengusaha dan Buruh

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
29 November 2022
in Hot News
Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

810
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi (rakor) Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. Rakor ini digelar karena adanya banyak respons terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Rakor dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta perwakilan dari pekerja/buruh yang ada di Kendal.

Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, dalam menetapkan UMK Kendal 2023 diperlukan adanya keterlibatan beberapa stakeholder, seperti pemerintah selaku regulator maupun perwakilan pengusaha, dewan pengupahan dan juga perwakilan pekerja/buruh di Kendal.

“Rapat koordinasi diikuti oleh 27 peserta untuk mempersiapkan penetapan UMK Kabupaten Kendal sesuai dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” jelas Cicik Sulastri.

Konten Terkait

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025

Baca Juga

Lapas Terbuka Kendal Gandeng Undip Semarang Garap Sarana Asimilasi dan Edukasi

Menurutnya, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis menjelang penetapan UMK 2023. Selain itu, juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama LKS Tripartit dengan Forkopimda dan semua unsur yang terkait dalam meningkatkan suasana yang kondusif, aman dan tertib di Kabupaten Kendal.

“Perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan, terutama masalah pengupahan selalu dilaksanakan Tripartit, antara pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha, asosiasi maupun dengan pihak-pihak buruh sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap Tripartit, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja bisa duduk bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Dirinya berharap UMK di Kabupaten Kendal ada peningkatan.

“Jadi pemerintah harus bisa mengayomi, pengusaha juga harus mengerti arti perasaan pekerjanya. Sehingga, semua tercapai dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sementara dari kalangan pengusaha menyoroti kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga

SKI Kendal Siap Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal Benediktus Boku mengatakan, pihaknya bersikukuh tetap menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menurutnya Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan hierarki perundang-undangan.

“Sementara kita tetap mengacu kepada PP No. 36 Tahun 2021. Karena dari segi yuridis menurut kajian dari Apindo, bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan secara hierarki perundang-undangan,” tegasnya.

Namun demikian, katanya, Apindo akan mengikuti mekanisme hukum. Apabila nantinya diputuskan bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 sah secara hukum, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi Apindo melalui DPN (Dewan Pimpinan Nasional) telah melakukan uji materiil terhadap Permenaker No.18 Tahun 2022. Apabila hasilnya sah secara hukum maka Apindo siap untuk mengikuti itu,” ungkap Benediktus Boku.

Ditambahkan, jika mengacu pada PP No. 36 Tahun 2021, kenaikan UMK sebesar 2,49 persen. Dijelaskan, besaran UMK di Kabupaten Kendal tahun 2022 sebesar Rp2.340.312,28. Dibandingkan tahun 2021 kenaikannya hanya berkisar 0,196 persen, yakni Rp4.577,28. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KendalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPemkab Kendal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rutan (Karutan) Kelas II B Rembang di Aula Manunggal Kodim 0720/Rembang pada Selasa, 29 November 2022. (Istimewa)

Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

Bupati Eisti’anah Tegaskan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Demak

17 Agustus 2025
Warga Sukolilo Pati Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Begini Respon Dewan

Warga Sukolilo Pati Tuntut Tambang Ilegal Ditutup, Begini Respon Dewan

28 April 2025
Warga Pabelan Hendak Cari Burung Malah Temukan Jenazah Tetangganya di Kebun

Warga Pabelan Hendak Cari Burung Malah Temukan Jenazah Tetangganya di Kebun

21 Agustus 2024
Dukung Gerakan Pasar Murah, Dewan Harap Diadakan di Semua Wilayah Pati

Dukung Gerakan Pasar Murah, Dewan Harap Diadakan di Semua Wilayah Pati

21 Maret 2025
Mayat Gantung Diri Ditemukan di Punden Masin Kudus, Kondisinya Sudah Menghitam

Mayat Gantung Diri Ditemukan di Punden Masin Kudus, Kondisinya Sudah Menghitam

3 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id