Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Jelang Penetapan UMK Kendal 2023, Pemkab Gelar Rakor LKS Tripartit Gandeng Pengusaha dan Buruh

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
29 November 2022
in Hot News
Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi (rakor) Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. Rakor ini digelar karena adanya banyak respons terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.

Rakor dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. Hadir dalam kesempatan ini jajaran Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta perwakilan dari pekerja/buruh yang ada di Kendal.

Kepala Disperinaker Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, dalam menetapkan UMK Kendal 2023 diperlukan adanya keterlibatan beberapa stakeholder, seperti pemerintah selaku regulator maupun perwakilan pengusaha, dewan pengupahan dan juga perwakilan pekerja/buruh di Kendal.

“Rapat koordinasi diikuti oleh 27 peserta untuk mempersiapkan penetapan UMK Kabupaten Kendal sesuai dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023,” jelas Cicik Sulastri.

Baca Juga

Lapas Terbuka Kendal Gandeng Undip Semarang Garap Sarana Asimilasi dan Edukasi

Menurutnya, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis menjelang penetapan UMK 2023. Selain itu, juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama LKS Tripartit dengan Forkopimda dan semua unsur yang terkait dalam meningkatkan suasana yang kondusif, aman dan tertib di Kabupaten Kendal.

“Perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan, terutama masalah pengupahan selalu dilaksanakan Tripartit, antara pemerintah sebagai regulator, kemudian pengusaha, asosiasi maupun dengan pihak-pihak buruh sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki berharap Tripartit, baik pemerintah, pengusaha maupun pekerja bisa duduk bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. Dirinya berharap UMK di Kabupaten Kendal ada peningkatan.

“Jadi pemerintah harus bisa mengayomi, pengusaha juga harus mengerti arti perasaan pekerjanya. Sehingga, semua tercapai dengan baik, tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sementara dari kalangan pengusaha menyoroti kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Juga

SKI Kendal Siap Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kendal Benediktus Boku mengatakan, pihaknya bersikukuh tetap menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menurutnya Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan hierarki perundang-undangan.

“Sementara kita tetap mengacu kepada PP No. 36 Tahun 2021. Karena dari segi yuridis menurut kajian dari Apindo, bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 menyalahi ketentuan secara hierarki perundang-undangan,” tegasnya.

Namun demikian, katanya, Apindo akan mengikuti mekanisme hukum. Apabila nantinya diputuskan bahwa Permenaker No.18 Tahun 2022 sah secara hukum, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

“Jadi Apindo melalui DPN (Dewan Pimpinan Nasional) telah melakukan uji materiil terhadap Permenaker No.18 Tahun 2022. Apabila hasilnya sah secara hukum maka Apindo siap untuk mengikuti itu,” ungkap Benediktus Boku.

Ditambahkan, jika mengacu pada PP No. 36 Tahun 2021, kenaikan UMK sebesar 2,49 persen. Dijelaskan, besaran UMK di Kabupaten Kendal tahun 2022 sebesar Rp2.340.312,28. Dibandingkan tahun 2021 kenaikannya hanya berkisar 0,196 persen, yakni Rp4.577,28. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita KendalBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari IniPemkab Kendal
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tanah Ambles di Desa Tutup Blora Diakibatkan Sistem Irigasi Buruk

Tanah Ambles di Desa Tutup Blora Diakibatkan Sistem Irigasi Buruk

5 Januari 2026
Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Minta Relokasi Setelah Lebaran

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Minta Relokasi Setelah Lebaran

17 Desember 2025
120 Posisi Kepsek SD di Kudus Kosong, Rencana Seleksi Pengisian Dilakukan Pertengahan 2026

Warga Juwana Pati Temukan Bayi dalam Tas Belanja, Begini Kondisinya

1 Juni 2026
Bakal Diadakan di Boja Kendal, Bupati Akan Ikuti Program Bersatu Siaga

Bakal Diadakan di Boja Kendal, Bupati Akan Ikuti Program Bersatu Siaga

11 April 2025
Tetap Beroperasi Meski Tak Punya IPAL, SPPG Khusus Blora Pakai Grease Trap

Tetap Beroperasi Meski Tak Punya IPAL, SPPG Khusus Blora Pakai Grease Trap

14 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id