Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
13 Januari 2023
in Hot News
Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

Suasana audiensi terkait pemberhentian Kepala Desa Jejeg, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. (Lingkar.co for Beritajateng.id)

965
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

TEGAL, Beritajateng.id – Kepala Desa Jejeg, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Saeful Amin, ditetapkan tersangka minggu lalu dalam dugaan tindak pidana pemerasan. Menilik dari hal tersebut warga Desa melalui Aliansi Jejeg Bersatu mendatangi Kantor Desa pada Selasa (10/1/2022) menuntut pemberhentian sementara Kades Jejeg ke Badan Pengawas Desa (BPD).

Menurut Koordinator aksi, Yopi, tuntutan warga kali ini agar pelayanan publik tidak terganggu. Mengingat, adanya kekosongan jabatan di kepala desa Jejeg.

“Kami melakukan audiensi dengan pemerintah desa Jejeg dan BPD Bumijawa agar adanya pemberhentian sementara dahulu. Hal ini kita lakukan agar pelayanan publik tidak terganggu. Kadesnya kan tersangka dan sekarang di tahanan Polres mas,” ungkap Yopi usai audiensi.

Pihaknya bersama Aliansi Jejeg Bersatu masih menagih janji Kades Jejeg untuk mengembalikan aset desa yang lenyap.

Konten Terkait

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

“Pada audiensi kedua ini, kita awalnya mau nagih janji pengembalian aset desa. Lha kok malah sekarang Kades ditahan. Agar pelayanan publik tetap lancar, kita menuntut pemberhentian sementara Kades ke BPD,” jelas Yopi.

Baca Juga

Penyaluran BLT DD di Tegal Alot, Diduga untuk Kepentingan Pribadi

Diwaktu yang sama, perwakilan pemuda Desa Jejeg, Wahyu Saefulloh, meminta BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, Kades Jejeg melakukan banyak pelanggaran-pelanggaran selama menjabat.

“BPD punya kewajiban untuk mengawasi dan hak untuk memberi rekomendasi pemberhentian. Masalah Kades ini terlalu banyak, saat ini jadi tersangka pemerasan pula. Belum lagi soal hilangnya aset desa, pertanggung jawaban APBDes Tahun 2021 yang diduga fiktif, dan pembagian BLT-DD Tahap III yang tidak selesai,” ucapnya.

Wahyu melanjutkan, BPD dapat dengan segera memberikan rekomendasi ke Kecamatan Bumijawa untuk dapat memberhentikan.

“Kan sudah jelas banyak pelanggarannya to itu? Jadi jangan nunggu dari aparat atau Bupati. Kan bisa langsung membuat rekomendasi,” Tandas Wahyu.

Saat audiensi, Ketua BPD Bumijawa, Nanang menjelaskan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait. BPD tak ingin gegabah untuk memberikan keputusan karena terbentur dengan beberapa aturan yang berlaku.

“Kami tidak dapat serta merta memberikan keputusan, saat ini kami masih melakukan koordinasi. Kami tak ingin gegabah dan semua ada aturannya,” kata Nanang.

Dalam audiensi yang berlangsung kondusif tersebut turut hadi dari perwakilan kepolisian dan TNI wilayah Bumijawa Kabupaten Tegal. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BumijawaBerita JatengJateng Hari IniKabupaten TegalKades Jejeg
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

Kurangi Pengangguran Terbuka, Ini Sejumlah Trobosan Gubernur Jateng Luthfi

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyiapkan terobosan untuk mengurangi kemiskinan terbuka di wilayahnya. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat...

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

Gubernur Jateng Instruksikan Pembentukan Satgas PHK

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya. Gubernur Jateng...

Next Post
Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, Rutan Kelas IIB Rembang Adakan Tes Urine

Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, Rutan Kelas IIB Rembang Adakan Tes Urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Link Pendek Gampang Diingat Bantu Perusahaan Branding Produk ke Pengguna

Link Pendek Gampang Diingat Bantu Perusahaan Branding Produk ke Pengguna

24 Januari 2025
Program Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Ini Tiga Kategori Penerima

Program Kartu Sarjana Jepara Dibuka, Ini Tiga Kategori Penerima

24 Agustus 2025
Pemkab Rembang Lolos Verifikasi Administrasi Program Sekolah Rakyat

Pemkab Rembang Lolos Verifikasi Administrasi Program Sekolah Rakyat

23 Juni 2025
Hendak Hindari Motor yang Rem Mendadak, Truk Bermuatan Semen Terguling di Salatiga

Hendak Hindari Motor yang Rem Mendadak, Truk Bermuatan Semen Terguling di Salatiga

3 November 2024
ILUSTRASI: Petugas Satpol PP sidak rokok ilegal di warung Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu, 27 Maret 2024. (Dok. Satpol PP Pati/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dukung Penindakan Jual Beli Rokok Ilegal hingga Pelosok Desa

30 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id