REMBANG, Beritajateng.id – Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan pengecekan narkoba melalui tes urine bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (16/01).
Maksud dan tujuan diadakan kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Rembang.

Baca Juga
Perayaan Natal Virtual, Wujud Rutan Rembang Penuhi Hak Warga Binaan
Pengelola Data Kesehatan, Mursilah mengatakan, kegiatan ini bersifat insidental dan diikuti oleh seluruh petugas dan Warga Binaan.
“Kegiatan ini sifatnya insidental, mengingat masih dalam situasi awal tahun, maka dari itu kami (tim kesehatan Rutan Rembang) melaksanakan pengecekan narkoba melalui tes urine bagi seluruh Petugas dan WBP,” jelasnya saat ditemui tim humas.

Pengecekan dilakukan menggunakan alat yang bernama Drug Test Cup dengan durasi waktu 3-5 menit sudah dapat diketahui hasilnya.
Kepala Rutan Rembang, Irwanto Dwi Yhana Putra mengapresiasi para petugas dan WBP yang telah melaksanakan pengecekan. Dirinya juga berharap melalui kegiatan seperti ini, Rutan Rembang dapat terhindar dari peredaran dan penggunaan narkoba.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dan WBP yang telah bersedia mengikuti tes urin. Melalui kegiatan ini, saya berharap Rutan Rembang benar-benar bersih dengan yang namanya narkoba,” tegasnya. (*)