KUDUS, Beritajateng.id – Calon Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kembali berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus. Kali ini, ia dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye Pilkada 2024.
“Ini undangan dari Bawaslu untuk klarifikasi mengenai dugaan pelibatan ASN. Kami telah menjawab sebaiknya. Insyaallah, kami tidak akan melibatkan ASN untuk mendukung dan merencanakan apapun,” ujar Sam’ani di Kantor Bawaslu Kudus pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Dalam pemeriksaan selama dua jam, Sam’ani mengaku telah menerima 15 pertanyaan dari Bawaslu dan menanggapinya dengan tenang.
“Kita tanggapi dengan tenang dan senang hati. Kita anggap ini sebagai pembelajaran bersama,” jelasnya.
Sam’ani mengaku bahwa ia dilaporkan terkait rencana pendataan guru dalam program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS). Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru di Kudus.
“Kita juga dilaporkan HKGS. Bagaimana kita kepengen membantu guru yang mengajar anak-anak kita. Kami berjuang supaya para guru mendapatkan kesejahteraan yang layak di Kudus,” ungkapnya.
Kuasa hukum tim pasangan calon 01 tersebut, Didik Tri Wahyudi, menyatakan bahwa mereka selalu memenuhi undangan Bawaslu.
“Paslon 01 ini tertib hukum. Setiap ada undangan dari Bawaslu, kami selalu datang sendiri. Kami tidak ingin ada pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Hari ini kami memanggil beberapa orang, termasuk Pak Sam’ani sebagai saksi dan Mba Bellinda melalui Zoom,” tuturnya.
Minan menjelaskan bahwa Bawaslu menemukan bukti keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye yang melibatkan backdrop dan pengukuhan koordinator.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ini pada tanggal 13 Oktober dan melakukan penelusuran hingga tanggal 17,” ungkapnya.
Diketahui, Bawaslu masih memproses laporan terkait HKGS dan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Terkait HKGS masih kita proses. Kita masih melakukan pendalaman lagi. Kalau ASN, kami berharap bisa menyelesaikannya besok. Namun jika kami masih memerlukan informasi tambahan, mungkin akan ada pemanggilan lagi pada hari Selasa (22 Oktober 2024),” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)