Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kesulitan Tertibkan Karaoke, Kepala DPMPTSP Sebut Akibat Kemudahan Izin Lewat OSS

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Kesulitan Tertibkan Karaoke, Kepala DPMPTSP Sebut Akibat Kemudahan Izin Lewat OSS

Kepala DPMPTSP Pati, Riyoso. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kemudahan perizinan tempat hiburan malam seperti karaoke di Pati membuat banyak tempat tersebut semakin menjamur. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati Riyoso menyebut kemudahan perizinan tersebut dilatarbelakangi oleh keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Peraturan Berbasis Risiko.

Hal tersebut membuat segala bentuk perizinan berusaha termasuk bisnis karaoke di kota bertajuk Bumi Mina Tani saat ini legal berdasarkan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Riyoso mengaku tidak bisa melakukan penertiban dengan alasan menganggap tempat karaoke tersebut ilegal. Termasuk tempat karaoke yang saat ini semakin menjamur di wilayah Margorejo, Pati Kota, hingga Juwana.

“Apakah saya bisa menghentikan? Tidak bisa, karena ada PP nomor 5 tahun 2021. Seandainya izin di rumah, kapanpun bisa dan pasti keluar,” ungkapnya.

Konten Terkait

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

16 September 2025

Riyoso menambahkan, jika memang suatu tempat karaoke tidak memiliki izin maka pihaknya akan segera melakukan penertiban. Hanya saja karena mengantongi izin dari OSS, pihaknya tidak bisa memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Pelayanan disini baik itu perizinan, permohonan, dan permintaan terkait kejelasan kami sangat terbuka. Kalau tidak berizin maka ranahnya penertiban,” tambah dia.

Menanggapi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Riyoso menyebut peraturan tersebut kalah tinggi dengan PP nomor 5 tahun 2021 untuk melaksanakan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memiliki kedudukan lebih tinggi ketimbang Perda.

“Sejak 2021 berlaku OSS alias izin berdasarkan resiko, termasuk karaoke yang masuk usaha menengah rendah. Jadi, NIB akan keluar hanya dengan pernyataan mandiri, langsung diupload ke OSS dan keluar izin,” tukasnya.

Kemudahan perizinan ini, kata Riyoso, memang diberikan untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya serta untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati Terkinikaraoke pati
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

Puluhan Pejabat di Lingkup Pemkab Pati Dirotasi dan Dimutasi

by Utia Afidah
15 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Sudewo melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

Puluhan Jurnalis Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Pati

by Utia Afidah
10 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

4 Warga Ketitangwetan Pati Terluka Akibat Dugaan Penyerangan Pemuda Desa Raci

by Utia Afidah
7 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Empat warga mengalami luka-luka akibat dugaan penyerangan dari puluhan pemuda Desa Raci, Kecamatan Batangan, yang menyerang Desa...

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

by Utia Afidah
5 September 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan terkait jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Pati. Pansus...

Next Post
Dukung Harno-Hanies di Pilkada Rembang, Relawan Dirikan Fasilitas Terapi Gratis

Dukung Harno-Hanies di Pilkada Rembang, Relawan Dirikan Fasilitas Terapi Gratis

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

679 Tenaga Harian Lepas dapat Daging Kurban dari Pemkot Salatiga

679 Tenaga Harian Lepas dapat Daging Kurban dari Pemkot Salatiga

9 Juni 2025
Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

15 Maret 2025
Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Melekat di Tahapan Verifikasi Administrasi

Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Melekat di Tahapan Verifikasi Administrasi

9 September 2024
SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

SMPN 5 Rembang Gelar Kampanye Peduli Lingkungan, Ciptakan Kesadaran dan Aksi Nyata

16 Desember 2024
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Komisi D DPRD Pati Dorong Pemerintah Entaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah

19 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id