SEMARANG, Beritajateng.id – Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di tepi jalan. Menurutnya, saat ini sudah tidak eranya razia di pinggir jalan.
“Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas,” ungkap Abiyoso Seno saat apel pasukan Operasi Zebra Candi 2022 pada Senin, 3 Oktober 2022.
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.
Saat ini, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.
Baca Juga
Dalam kegiatan operasi yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 itu, kata dia, akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif serta penindakan berbasis ETLE.
“Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.
“Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah,” katanya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)