PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, belum lama ini mengaku mendapat laporan dari salah satu unsur pemerintahan desa perihal ketiadaan anggota dewan yang hadir pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Padahal sesuai dengan undangan, Musrenbang wajib dihadiri oleh setidaknya satu anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) terkait.
Untuk itu, Bambang mewakili seluruh jajaran DPRD Pati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan unsur kecamatan karena ketidakhadiran para anggota dewan saat musrenbang.
“Sehingga kemarin mohon maaf karena ketidakhadiran anggota dalam musrenbang,” ucapnya.
Bambang menyebut, ketidakhadiran para wakil rakyat dalam forum tersebut lantaran pelaksanaan musrenbang yang bebarengan dengan proses pasca pemungutan suara Pemilu 2024. Sehingga, dirinya menyebut pada saat itu rekan-rekannya melupakan tugas sebagai wakil rakyat karena fokus pada diri sendiri.
“Jadi bapak ibu anggota dewan saat itu sibuk mempertanyakan nasib yang belum jelas. Alhamdulillah saya bisa menghadiri,” ucap politisi dari PKB tersebut.
Namun ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat khususnya yang hadir dalam forum musrenbang untuk bisa memaklumi hal tersebut. Sebab, musrenbang yang dimaksud sedianya dilaksanakan sebelum pemilu, namun diganti menjadi usai pemilu.
Pihaknya berpendapat perubahan jadwal musrenbang tersebut terjadi saat anggota DPRD yang maju Pemilu 2024 lebih fokus untuk mengawal suara hasil pemilu.
“Musrenbang kemarin harusnya dilaksanakan sebelum Pemilu, tetapi kenyataanya malah dilaksanakan setelah Pemilu,” tutup anggota DPRD asal Tambakromo. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)