Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

OTT Pembagian Uang dan Stiker Paslon 02 di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Bukan Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
3 November 2024
in Hot News, Berita
OTT Pembagian Uang dan Stiker Paslon 02 di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Bukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus memutuskan bahwa insiden operasi tangkap tangan (OTT) pembagian uang dan stiker bergambar pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Hartopo-Mawahib, di Desa Colo, Kecamatan Dawe, bukan merupakan pelanggaran politik uang. 

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan setelah mengadakan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

“Berdasarkan hasil rapat Gakkumdu, kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori pidana politik uang,” ujar Minan pada Minggu, 3 November 2024.

Menurutnya, setelah melakukan kajian lebih lanjut, Bawaslu dan Gakkumdu tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Minan mengatakan bahwa tidak ada bukti mengenai uang yang dibagikan tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pilihan politik warga. 

Konten Terkait

Konsep Otomatis

Apresiasi SPPG Polri, Analis Usul DiJadikan Acuan Pelayanan Publik Negara

25 Oktober 2025
DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

DPRD Jateng Dukung Penguatan Program Penanganan Stunting dan AKI/AKB

25 Oktober 2025

“Tidak ada unsur ajakan atau paksaan kepada warga untuk memilih paslon tertentu,” jelasnya. 

Ia menyebut bahwa pemberian uang tersebut lebih mirip dengan imbalan sewa, seperti pembayaran untuk jasa menempelkan stiker pada kendaraan umum atau di tempat lain.

Diketahui, peristiwa tersebut bermula ketika empat orang dari Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, datang ke Desa Colo pada Kamis malam, 1 November 2024 untuk memasang stiker bergambar paslon 02. 

Warga setempat merasa tersinggung dengan kedatangan keempat orang tersebut. Sehingga para warga menahan para pemasang stiker. Diduga, motif penahanan tersebut bukan karena adanya upaya politik uang, melainkan karena persoalan asal usul warga yang memasang stiker.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu segera mengirim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengklarifikasi situasi di lokasi. Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka mengaku hanya meminta izin memasang stiker pada sejumlah tempat. Mereka sempat ditegur warga agar tidak memasang stiker karena bukan bagian dari warga di wilayah itu. 

Minan menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, sejumlah uang dan stiker ditemukan di tas keempat orang itu. Namun uang tersebut, dinilai bukan sebagai upaya suap.

“Stiker itu merupakan bahan kampanye. Memasang stiker di warung atau rumah warga memerlukan izin, dan jika ada imbalan itu adalah hal wajar,” ujarnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

Rp29,917 Triliun Dana Cukai Berhasil Dihimpun dari Kudus Raya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kantor Bea Cukai Kudus berhasil menghimpun penerimaan negara melalui sektor cukai senilai Rp29,917 triliun. Penerimaan tersebut terhitung...

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

Dibawah HET, Harga Beras di Kabupaten Kudus Dipastikan Stabil

by Utia Afidah
23 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kudus melakukan monitoring dan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional serta...

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

Tahap 2 PON Bela Diri Kudus Rampung, Atlet Jateng Juara Umum di Dua Cabor

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kontingen Jawa Tengah berhasil meraih juara umum di dua cabang olahraga (cabor) yakni sambo dan pencak silat...

Momen Hari Santri, Cek Kesehatan Gratis dan Speling Digelar di Kudus

Momen Hari Santri, Cek Kesehatan Gratis dan Speling Digelar di Kudus

by Utia Afidah
22 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program cek kesehatan gratis (CKG) dan dokter spesialis keliling (Speling) diadakan di area Pendopo Kabupaten Kudus pada...

Next Post
Utamakan Tata Ruang, Pemkab Semarang Ungkap Pertumbuhan Investasi Properti Sangat Positif

Utamakan Tata Ruang, Pemkab Semarang Ungkap Pertumbuhan Investasi Properti Sangat Positif

BERITA UTAMA

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya
Pati

Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

by Utia Afidah
24 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Sokopuluhan-Mencon di Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi ambrol pada Kamis petang, 23 Oktober...

Read moreDetails
Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

23 Oktober 2025
Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

Kembali Terendam Rob, Jalan Pantura Demak-Semarang Macet 10 Km

22 Oktober 2025
Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca di Kota Semarang Tidak Stabil, Ini Penjelasan BMKG

21 Oktober 2025
Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

Mekanisme Penetapan UMK Salatiga 2026 Masih Menunggu Arahan Pemprov Jateng

20 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    Polemik Kasus Penggusuran Puluhan Rumah di Lorok Indah Pati, Warga Minta Ganti Rugi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih Mulai Dibangun di Kendal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Juara 1 Bidang CCI di Ajang MAPSI Tingkat Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dibuka, 5.747 Pelajar Ikuti Ajang POPDA Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.054 Guru di Blora Belum Mengikuti PPG, Ini Kendalanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
Tak Ada Debat Terpisah, Ini Rencana Konsep Debat Pilgub Jateng 2024

Tak Ada Debat Terpisah, Ini Rencana Konsep Debat Pilgub Jateng 2024

26 September 2024
Turnamen Catur Graha Praja Cup Dihadiri Ratusan Atlet Luar Kota

Turnamen Catur Graha Praja Cup Dihadiri Ratusan Atlet Luar Kota

28 November 2022
Harga Gabah Anjlok, Petani Kudus Terancam Rugi Saat Panen Raya

Harga Gabah Anjlok, Petani Kudus Terancam Rugi Saat Panen Raya

11 November 2024
Turunkan Standar Kualitas, Bulog Pati Targetkan Serap Beras 91 Ribu Ton Tahun Ini

Turunkan Standar Kualitas, Bulog Pati Targetkan Serap Beras 91 Ribu Ton Tahun Ini

3 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id