Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Hot News, Berita
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (30/9) di Kantor Polda Jateng. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kg dikirim dari Malaysia sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihak Bea Cukai melaporkan kecurigaan mereka atas sebuah paket. Bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng, pihak Bea Cukai memeriksa paket tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan kontrol delivery bersama Bea Cukai. Sehingga barang yang seharusnya dikirim ke Jakarta berhasil kami lacak,” ujar Agus dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Ditresnarkoba Polda Jateng” pada Senin, 30 September 2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk pakaian bekas, makanan kering, susu bubuk, serta dua kardus cokelat berisi 12 kaleng bertuliskan “all in one” yang di dalamnya terdapat 24 paket narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 12 kilogram.

Konten Terkait

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

28 Dapur SPPG Berdiri di Demak, Wabup Harap 50 Persen Target Terealisasi Akhir Tahun

16 September 2025

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah mengirim narkoba melalui jasa pengiriman J&T jalur laut dengan tujuan Jakarta.

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Agus, kronologi pengungkapan kasus dimulai pada 4 September 2024. Saat itu, Bea Cukai dan Direktorat Narkoba menerima informasi tentang pengiriman mencurigakan dari Malaysia atas nama Siti Binti Faisal yang dikirim oleh seseorang berinisial R. Paket tersebut ditujukan kepada Sila Nur di Kemayoran, Jakarta. Namun, alamat tersebut fiktif.

“Pada 7 September, petugas berhasil melacak dan menangkap seorang perempuan yang mengambil paket di dekat kantor J&T di Kemayoran. Selanjutnya, petugas melakukan operasi komunikasi dengan pelaku berinisial R yang diarahkan untuk mengirim paket tersebut ke hotel RedDoorz. Namun, setelah tidak ada yang mengambil paket tersebut, petugas kembali melacak ke Semarang. Di sana, seorang perempuan berinisial VS akhirnya mengambil paket tersebut dan saat ini telah diamankan,”jelasnya.

Saat ini, polisi  masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia dan telah mengamankan satu pelaku berinisial VS.

“Salah satu tersangka, berinisial VS yang diketahui adalah seorang residivis baru bebas dari Lapas Tangerang pada Juni 2024. VS, warga asli Pontianak, terbang dari Batam untuk mengambil barang di Semarang. Kini, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniJateng Hari IniNarkobaPolda Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

2 Rumah di Semarang Terbakar dalam 3 Hari, Pemkot Siapkan Bantuan

2 Rumah di Semarang Terbakar dalam 3 Hari, Pemkot Siapkan Bantuan

by Utia Afidah
16 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dua insiden kebakaran menghanguskan rumah warga di Kota Semarang dalam kurun waktu tiga hari terakhir.  Diketahui, kebakaran...

Gubernur Luthfi Minta Jasa Keuangan Ikut Gerakkan Ekonomi Desa di Jateng

Gubernur Luthfi Minta Jasa Keuangan Ikut Gerakkan Ekonomi Desa di Jateng

by Utia Afidah
16 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta penyedia jasa keuangan untuk membantu menggerakkan perekonomian di tingkat desa, seperti...

Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

Gubernur Jateng Beri Pesan ke Mahasiswa Agar Fokus Merancang Masa Depan

by Utia Afidah
15 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berpesan kepada para mahasiswa agar merancang masa depan demi mewujudkan cita-cita sekaligus...

Angka Pengangguran Turun, Bupati Semarang Usul Revitalisasi BLK

Angka Pengangguran Turun, Bupati Semarang Usul Revitalisasi BLK

by Utia Afidah
14 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Bupati Ngesti Nugraha mengungkap bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Kabupaten Semarang mengalami penurunan sebesar 3,73...

Next Post
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

Meriahkan Pati Colour Run Festival, Danu Iksan Dorong Pemkab Jadikan Agenda Tahunan

17 September 2024
Sempat Bawa Kemajuan Perniagaan Kota Semarang, Kanal Kalibaru Kini Dipenuhi Rumput

Sempat Bawa Kemajuan Perniagaan Kota Semarang, Kanal Kalibaru Kini Dipenuhi Rumput

29 Januari 2025
Minimal 20 Persen Dana Desa di Jateng dapat Dialokasikan untuk Program MBG

Minimal 20 Persen Dana Desa di Jateng dapat Dialokasikan untuk Program MBG

23 Januari 2025
germap

Unit Tipikor Panggil Yayak Gundul terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 3 Pejabat Pemkab Pati

30 Juli 2024
Akselerasi Layanan RSUD Soewondo, Bupati Pati Instruksikan Pengurangan Pegawai Non ASN

Akselerasi Layanan RSUD Soewondo, Bupati Pati Instruksikan Pengurangan Pegawai Non ASN

21 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id