Jumat, Juli 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2024
in Hot News, Berita
Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 12 Kg Narkoba dari Malaysia, Satu Residivis Ditangkap

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (30/9) di Kantor Polda Jateng. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan kasus narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12 Kg dikirim dari Malaysia sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihak Bea Cukai melaporkan kecurigaan mereka atas sebuah paket. Bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jateng, pihak Bea Cukai memeriksa paket tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan kontrol delivery bersama Bea Cukai. Sehingga barang yang seharusnya dikirim ke Jakarta berhasil kami lacak,” ujar Agus dalam konferensi pers “Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Ditresnarkoba Polda Jateng” pada Senin, 30 September 2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti termasuk pakaian bekas, makanan kering, susu bubuk, serta dua kardus cokelat berisi 12 kaleng bertuliskan “all in one” yang di dalamnya terdapat 24 paket narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 12 kilogram.

Konten Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah mengirim narkoba melalui jasa pengiriman J&T jalur laut dengan tujuan Jakarta.

Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Agus, kronologi pengungkapan kasus dimulai pada 4 September 2024. Saat itu, Bea Cukai dan Direktorat Narkoba menerima informasi tentang pengiriman mencurigakan dari Malaysia atas nama Siti Binti Faisal yang dikirim oleh seseorang berinisial R. Paket tersebut ditujukan kepada Sila Nur di Kemayoran, Jakarta. Namun, alamat tersebut fiktif.

“Pada 7 September, petugas berhasil melacak dan menangkap seorang perempuan yang mengambil paket di dekat kantor J&T di Kemayoran. Selanjutnya, petugas melakukan operasi komunikasi dengan pelaku berinisial R yang diarahkan untuk mengirim paket tersebut ke hotel RedDoorz. Namun, setelah tidak ada yang mengambil paket tersebut, petugas kembali melacak ke Semarang. Di sana, seorang perempuan berinisial VS akhirnya mengambil paket tersebut dan saat ini telah diamankan,”jelasnya.

Saat ini, polisi  masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia dan telah mengamankan satu pelaku berinisial VS.

“Salah satu tersangka, berinisial VS yang diketahui adalah seorang residivis baru bebas dari Lapas Tangerang pada Juni 2024. VS, warga asli Pontianak, terbang dari Batam untuk mengambil barang di Semarang. Kini, pelaku telah ditangkap dan akan diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional ini,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniJateng Hari IniNarkobaPolda Jateng
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

Kota Semarang Jadi Titik Sasaran PSN dalam Pengelolaan Sampah

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap wilayahnya menjadi salah satu titik sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN)...

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih untuk insentif guru agama....

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

Gubernur Jateng Gandeng Media Jadi Bagian Proses Pembangunan

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng media massa menjadi bagian dalam proses pembangunan di wilayah setempat....

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

Gubernur Jateng Minta Dubes Singapura Bantu Pembukaan Rute Penerbangan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Dubes Singapura Kwok Fook Seng membantu mempercepat pembukaan rute penerbangan Singapura-Semarang....

Next Post
Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

Konsumsi Tembakau Gorila, 3 Lelaki di Salatiga Terancam 20 Tahun Penjara 

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap
Blora

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Read moreDetails
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025
SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

2 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Windu Suko Basuki Belum Peroleh Partai Pengusung di Pilkada Kendal 2024

Windu Suko Basuki Belum Peroleh Partai Pengusung di Pilkada Kendal 2024

8 Juli 2024
Usul Pembangunan Jalan Lingkar Blora Masih Ditinjau Bappenas

Usul Pembangunan Jalan Lingkar Blora Masih Ditinjau Bappenas

25 Juni 2025
Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

24 Juni 2025
Meliputi 3 Desa, Kawasan TORA di Pati Ditarget Rampung Akhir Tahun

Meliputi 3 Desa, Kawasan TORA di Pati Ditarget Rampung Akhir Tahun

23 Juli 2024
Anggota Dewan Dorong Pj Bupati Pati Perbaiki Kinerja

Anggota Dewan Dorong Pj Bupati Pati Perbaiki Kinerja

17 Februari 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id