Minggu, Agustus 31, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2022
in Hot News
Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

Perwakilan guru tenaga Non ASN Jepara bersama Fornas Provinsi Jawa Tengah saat mediasi dengan DPD RI Provinsi Jawa Tengah kemarin. (MUS/Koran Lingkar)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perwakilan pengurus tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN)Jepara, bergabung dengan Forum Non ASN (Fornas) di Provinsi Jawa Tengah sambangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)Provinsi Jawa Tengah, Selasa (09/08). Kedatangan mereka bertujuan untuk menghadap DPD RI Provinsi Jawa Tengah guna bisa mendapat prioritas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan massa sekira 40 orang, disambut oleh anggota DPD RI Provinsi Jateng Denty Eka Widi Pratiwi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat, dan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Raden Rara Utami Rahajeng.

Baca Juga

Honorer Bakal Dihapus pada 2023, Pemkab Pati Tunggu Instruksi Pusat

Tenaga Non ASN Kabupaten Jepara mengadu dan meminta dukungan DPD RI Perwakilan Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib mereka di tengah ancaman pemberhentian kerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2023 mendatang. 

Ketua Paguyuban Non ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza mengatakan, upaya ini  merupakan langkah bersama tenaga Non ASN di Jawa Tengah untuk perubahan nasib yang lebih baik. Harapannya, persoalan yang dihadapi tenaga Non ASN ini bisa didengar dan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Konten Terkait

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

“Hari ini (09/08) kita bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi agar disuarakan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Fornas Jateng Agus Priono menyampaikan beberapa hal terkait aspirasi tenaga Non ASN di Jateng. Pertama, tenaga Non ASN di Jateng menolak kebijakan Kemenpan RB untuk mengalih dayakan atau mengoutsourcingkan tenaga Non ASN di tahun 2023 mendatang.

“Dengan menjadi tenaga outsourcing banyak sekali yang dirugikan. Pengabdian kita bertahun-tahun tentu tidak ada artinya jika kita menjadi tenaga alih daya,’ ujar dia.

Kedua, tenaga Non ASN diberikan kesempatan atau diberikan kemudahan untuk menjadi pegawai PPPK, yang saat ini tengah banyak dibuka oleh pemerintah. Selain itu, ketiga, diberikan payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

“Kami berharap, nasib kami diperhatikan seperti halnya tenaga pendidik dan kesehatan. Karena kami sama-sama mengabdi di instansi pemerintah,” kata dia. 

Anggota DPD RI Perwakilan Jateng Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan, kaitannya dengan pengalihan tenaga Non ASN menjadi outsourcing dinilai tidak masuk akal. Tentu saja ini akan menambah persoalan baru pemerintah.

” Saat ini tenaga Non ASN sudah masuk dan bekerja di instansi pemerintah. Kok malah di outsourcing kan atau di swasta kan,” ucapnya.

Denty berharap, adanya Surat Edaran (SE) Kemenpan yang baru terkait pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah tanggal 22 Juli 2022. Jangan sampai dibuat alat untuk memberikan harapan palsu kepada tenaga Non ASN.

“Saya berharap mereka diberikan prioritas menjadi PPPK. Apalagi mereka yang sudah pengabdian lama. Harus mendapat afirmasi penerimaan PPPK dan kemudahan,” ujarnya.

Terkait dengan aspirasi Fornas Jateng ini akan disampaikan Denty, dalam sidang paripurna 15 dan 16 Agustus 2022 mendatang. Point tersebut,  akan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

“Kita akan sampaikan aspirasi dalam sidang paripurna di Senayan nanti,” tutupnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniBeritajateng.idJateng Hari IniNon ASNP3KPolemik HonorerPPPK
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Pemkab Blora Jadwalkan PPPK Tahap II Menerima SK pada Oktober Nanti

Pemkab Blora Jadwalkan PPPK Tahap II Menerima SK pada Oktober Nanti

by Utia Afidah
17 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora mengungkap bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II dijadwalkan menerima...

Kepsek di Blora Terancam Diberhentikan Jika Tidak Masuk Seminggu 

PPPK Blora Lulusan SD Hingga SMA Akan Ditempatkan Jadi Operator

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Para pegawai honorer lulusan SD hingga SMA yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di...

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Next Post
HUT Kemenkumham RI 2022, Rutan Rembang Laksanakan Bakti Sosial

HUT Kemenkumham RI 2022, Rutan Rembang Laksanakan Bakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027
Rembang

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

by Utia Afidah
29 Agustus 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan enam kepala desa (kades) di Kabupaten Rembang dalam upacara di...

Read moreDetails
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Rembang Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Pemkab Rembang Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

15 Juli 2025
Diduga Alami Depresi, Pria Di Blora Tewas Bunuh Diri dengan Terjun ke Sumur

Diduga Alami Depresi, Pria Di Blora Tewas Bunuh Diri dengan Terjun ke Sumur

28 Oktober 2024
Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Pati Banjir

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Pati Banjir

20 Mei 2025
Dinilai Minim, Dewan dorong Pemkab Pati Bentuk dan Bina Berbagai Komunitas 

Dinilai Minim, Dewan dorong Pemkab Pati Bentuk dan Bina Berbagai Komunitas 

13 Oktober 2024
Alhamdulillah! 80 Persen Jalan di Kabupaten Rembang Sudah Penuhi Standar Kementerian PUPR

Alhamdulillah! 80 Persen Jalan di Kabupaten Rembang Sudah Penuhi Standar Kementerian PUPR

20 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id