Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2022
in Hot News
Tenaga Non ASN Jepara Wadul DPD RI, Mereka Berharap Dapat Prioritas Jadi PPPK

Perwakilan guru tenaga Non ASN Jepara bersama Fornas Provinsi Jawa Tengah saat mediasi dengan DPD RI Provinsi Jawa Tengah kemarin. (MUS/Koran Lingkar)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Perwakilan pengurus tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN)Jepara, bergabung dengan Forum Non ASN (Fornas) di Provinsi Jawa Tengah sambangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI)Provinsi Jawa Tengah, Selasa (09/08). Kedatangan mereka bertujuan untuk menghadap DPD RI Provinsi Jawa Tengah guna bisa mendapat prioritas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kedatangan massa sekira 40 orang, disambut oleh anggota DPD RI Provinsi Jateng Denty Eka Widi Pratiwi, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Fuad Hidayat, dan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah Raden Rara Utami Rahajeng.

Baca Juga

Honorer Bakal Dihapus pada 2023, Pemkab Pati Tunggu Instruksi Pusat

Tenaga Non ASN Kabupaten Jepara mengadu dan meminta dukungan DPD RI Perwakilan Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib mereka di tengah ancaman pemberhentian kerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2023 mendatang. 

Ketua Paguyuban Non ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza mengatakan, upaya ini  merupakan langkah bersama tenaga Non ASN di Jawa Tengah untuk perubahan nasib yang lebih baik. Harapannya, persoalan yang dihadapi tenaga Non ASN ini bisa didengar dan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Hari ini (09/08) kita bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi agar disuarakan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Ketua Fornas Jateng Agus Priono menyampaikan beberapa hal terkait aspirasi tenaga Non ASN di Jateng. Pertama, tenaga Non ASN di Jateng menolak kebijakan Kemenpan RB untuk mengalih dayakan atau mengoutsourcingkan tenaga Non ASN di tahun 2023 mendatang.

“Dengan menjadi tenaga outsourcing banyak sekali yang dirugikan. Pengabdian kita bertahun-tahun tentu tidak ada artinya jika kita menjadi tenaga alih daya,’ ujar dia.

Kedua, tenaga Non ASN diberikan kesempatan atau diberikan kemudahan untuk menjadi pegawai PPPK, yang saat ini tengah banyak dibuka oleh pemerintah. Selain itu, ketiga, diberikan payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

“Kami berharap, nasib kami diperhatikan seperti halnya tenaga pendidik dan kesehatan. Karena kami sama-sama mengabdi di instansi pemerintah,” kata dia. 

Anggota DPD RI Perwakilan Jateng Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan, kaitannya dengan pengalihan tenaga Non ASN menjadi outsourcing dinilai tidak masuk akal. Tentu saja ini akan menambah persoalan baru pemerintah.

” Saat ini tenaga Non ASN sudah masuk dan bekerja di instansi pemerintah. Kok malah di outsourcing kan atau di swasta kan,” ucapnya.

Denty berharap, adanya Surat Edaran (SE) Kemenpan yang baru terkait pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah tanggal 22 Juli 2022. Jangan sampai dibuat alat untuk memberikan harapan palsu kepada tenaga Non ASN.

“Saya berharap mereka diberikan prioritas menjadi PPPK. Apalagi mereka yang sudah pengabdian lama. Harus mendapat afirmasi penerimaan PPPK dan kemudahan,” ujarnya.

Terkait dengan aspirasi Fornas Jateng ini akan disampaikan Denty, dalam sidang paripurna 15 dan 16 Agustus 2022 mendatang. Point tersebut,  akan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.

“Kita akan sampaikan aspirasi dalam sidang paripurna di Senayan nanti,” tutupnya. (Lingkar Media Group | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniBeritajateng.idJateng Hari IniNon ASNP3KPolemik HonorerPPPK
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Rembang Harno menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Sidang Pengupahan Penetapan UMK 2026 Blora Tunggu SE Gubernur Jateng

Verifikasi Ulang, Guru PPPK Blora Dicoret dari Data Penerima Honor Kemenag

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora melakukan pembaruan atau verifikasi ulang terhadap data penerima honor. Akibatnya, sejumlah guru...

1.275 Pendidik Non ASN Salatiga Diusulkan Menerima Insentif Rp7,65 Miliar

Sekolah Negeri Kekurangan Guru, DPRD Blora Harap Bisa Dipenuhi Lewat PPPK

by Utia Afidah
20 September 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Sejumlah sekolah baik jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Blora disebut masih mengalami kekurangan guru. Hal ini...

PPPK Pemkot Salatiga Berkurang Tahun Ini, Ada yang Meninggal Hingga Pensiun

PPPK Pemkot Salatiga Berkurang Tahun Ini, Ada yang Meninggal Hingga Pensiun

by Utia Afidah
18 September 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mencatat jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkurang tahun ini. Diketahui, pada...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Warga Terdampak Banjir di Kendal Dibebaskan Biaya Tagihan Air Bulan Februari 

Warga Terdampak Banjir di Kendal Dibebaskan Biaya Tagihan Air Bulan Februari 

28 Februari 2025
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meninjau pelaksanaan PTM beberapa waktu lalu. (RTW/Koran Lingkar)

Kasus Covid-19 di Rembang Melandai, PTM Kembali Dibuka 100 Persen

21 Maret 2022
Diduga Bunuh Diri, Surat Wasiat Ungkap Alasan Kematian Guru Les Mandarin di Kendal 

Diduga Bunuh Diri, Surat Wasiat Ungkap Alasan Kematian Guru Les Mandarin di Kendal 

7 September 2024
Template 29

Efisiensi Anggaran di Pati Akan Direlokasikan untuk Perbaikan Jalan Rusak

4 Maret 2025
Pajak Daerah Capai 101,24 Persen, Jepara Apresiasi Wajib Pajak

Pajak Daerah Capai 101,24 Persen, Jepara Apresiasi Wajib Pajak

24 Desember 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id