Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
17 Februari 2022
in Hot News
Tolak Permenaker No 2 Tahun 2022, Ketua DPC Gerindra Kudus : Dana JHT biasanya menjadi modal usaha

Sulistyo Utomo, Ketua DPC Gerindra Kudus. (Istimewa/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo menilai dana Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan uang pekerja yang menjadi harapan utama bagi para pekerja buruh maupun perkantoran ketika sudah tidak bekerja lagi atau di PHK. Biasanya digunakan untuk memulai profesi barunya, uang tersebut juga biasanya menjadi modal usaha.

“DPC Gerindra Kudus secara tegas menolak keputusan menteri tenaga kerja terkait dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang pencairan JHT pada umur 56 tahun,” ungkap Sulis sapaan  karibnya pada Rabu (16/02).

Menurut Sulis, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus dicabut. Sebab pada masa pandemi Covid-19, tunjangan JHT menjadi tumpuan hidup setelah tidak bekerja.

“Apalagi di Kudus ini banyak sekali buruh, sehingga akan mengganggu perekonomian di Kudus,” imbuhnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025

Sulis juga mengatakan, jutaan orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari pekerjaan lagi selama pandemi berlangsung.

“Umumnya, dana JHT menjadi tumpuan para korban PHK untuk mencoba dunia usaha kecil, seperti UMKM,” terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kudus ini mengatakan, dana JHT sangat penting dicairkan dan digunakan untuk bertahan hidup masyarakat sebelum mendapatkan pekerjaan. Permenaker Nomor 2/2022 tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

“Dalam mengeluarkan kebijakan untuk para korban PHK di masa pandemi. Seharusnya pemerintah memberikan alternatif lain misalnya pelatihan keterampilan berusaha bagi mereka yang berminat menjajaki dunia UMKM. Kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta BPJS yang sudah menggunakannya selama 10 tahun bukan solusi tepat,” tutupnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jateng Hari IniBerita PanturaBeritajateng.idDPC Gerindra KudusHot NewsJateng Hari IniPartai GerindraPernemnaker No 2 tahun 2022
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Gus Yasin : Terus terang tanpa peran kiai, sulit ajak masyarakat ikuti vaksinasi

Gus Yasin : Terus terang tanpa peran kiai, sulit ajak masyarakat ikuti vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

VIO-Optical-Clinic-Semarang-Bantu-Atasi-Mata-Minus-dengan-Terapi-Ortho-K

VIO Optical Clinic Semarang Bantu Atasi Mata Minus dengan Terapi Ortho K

28 Maret 2023
PWNU Jateng Nilai Pesantren Lebih Mampu Jalankan Program MBG

PWNU Jateng Nilai Pesantren Lebih Mampu Jalankan Program MBG

20 Januari 2025
200 Lebih Pegawai Non-ASN RSUD Soewondo Pati Bakal Dipangkas

200 Lebih Pegawai Non-ASN RSUD Soewondo Pati Bakal Dipangkas

27 Maret 2025
Kendal Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Insiden Terjadi

Kendal Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Insiden Terjadi

10 November 2024
Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

Tanggapan PT KAI Soal IMB Pendirian Tempat Karaoke di Tanah Eks Stasiun Pati

10 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id