Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi

admin by admin
3 Januari 2025
in Hukum
Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi
803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITAJATENG.ID – Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara yang dituduhkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Langkah ini perlu dilakukan karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Demikian disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, dalam keterangan kepada redaksi, Kamis malam, 2 Januari 2024.

“Berkas perkara Pak Firli Bahuri telah bolak balik empat kali dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya. Berkas perkara harus dilengkapi karena belum memenuhi syarat materiil. Salah satu petunjuk Jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua saksi,” terang Ian Iskandar.

Di dalam berkas perkara yang diajukan Polda Metro Jaya mencakup keterangan dari 123 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Petunjuk Jaksa dapat dimaknai bahwa penyidik belum memenuhi alat bukti keterangan saksi karena pihak-pihak yang telah dijadikan saksi dalam berkas perkara ternyata tidak masuk dalam syarat dan kriteria sebagai saksi.

Karena itu, kata Ian lagi, sampai sekarang berkas perkara tidak memenuhi syarat materiil yang artinya tidak ada alat bukti, dan demikian perkaranya tidak ada.

“Perkara yang disangkakan kepada Pak FB tidak ada saksi. Bagaimana mau memenuhi syarat materiil. Doktrin hukum menyatakan unnus testis nullus testis, satu saksi bukanlah saksi. Satu saksi saja bukanlah saksi. Ini saja tidak ada saksi,” masih kata Ian.

Prinsip “satu saksi bukanlah saksi” diatur dalam Pasal 185 ayat 2 KUHAP yang berbunyi bahwa keterangan seorang saksi tidaklah cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa sebagai perkara yang didakwakan.

Pada bagian lain, Ian mengatakan, Pasal 138 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa dalam waktu 14 hari penyidik harus menyerahkan berkas ke Kaksa.

Tapi sampai saat ini, penyidik PMJ belum bisa melengkapi petunjuk Jaksa. Khususnya alat bukti keterangan saksi.

“Tidak ada bukti keterangan saksi maka berkas tidak memenuhi syarat materiil. Harus segera SP3,” tegas Ian Iskandar. (LINGKAR NETWORK)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
admin

admin

Berita Terkait

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Kendal Tekankan Skor MCSP dan SPI dari KPK

Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Kendal Tekankan Skor MCSP dan SPI dari KPK

by Utia Afidah
28 September 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menekankan agar seluruh instansi dan lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal memperhatikan progres...

Kasus Korupsi di Unsoed Selama Masa Rektor Akhmad Sodiq, KPK Ungkap 3 Klaster

Kasus Korupsi di Unsoed Selama Masa Rektor Akhmad Sodiq, KPK Ungkap 3 Klaster

by Utia Afidah
22 Agustus 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman...

Kebakaran Lahan Kosong di Pantai Tegalsari, Polisi Selidiki Asal Mula Api

Rumah ASN Pemkab Pemalang di Kota Tegal Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Bupati Anom

by Utia Afidah
8 Agustus 2026
0

KOTA TEGAL, Beritajateng.id - Sebuah rumah salah satu milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pemalang di wilayah Kota Tegal...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Minim Cahaya Hingga Picu Kecelakaan, Jembatan Kembar Gondoharum Kudus Disidak

Minim Cahaya Hingga Picu Kecelakaan, Jembatan Kembar Gondoharum Kudus Disidak

2 Januari 2025
Plt Bupati Chandra Awasi Jalannya Takbir Keliling di Pati

Plt Bupati Chandra Awasi Jalannya Takbir Keliling di Pati

21 Maret 2026
Warga Timbulsloko Demak Laksanakan Upacara HUT RI ke-79 di Tengah Banjir Rob

Warga Timbulsloko Demak Laksanakan Upacara HUT RI ke-79 di Tengah Banjir Rob

17 Agustus 2024
Kronologi Pengendara Mio di Salatiga Tewas Ditabrak Pengendara Aerox

Kronologi Pengendara Mio di Salatiga Tewas Ditabrak Pengendara Aerox

13 Maret 2025
KreaKota Festival 2026, Kolaborasi Kota-Kabupaten Pekalongan Promosikan Batik 

KreaKota Festival 2026, Kolaborasi Kota-Kabupaten Pekalongan Promosikan Batik 

2 Oktober 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id