Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi

admin by admin
3 Januari 2025
in Hukum
Harus Dihentikan Penyidik, Kasus Firli Bahuri Ternyata Tak Punya Saksi
787
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITAJATENG.ID – Polda Metro Jaya wajib menghentikan penyidikan dan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara yang dituduhkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Langkah ini perlu dilakukan karena tidak cukup bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Demikian disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, dalam keterangan kepada redaksi, Kamis malam, 2 Januari 2024.

“Berkas perkara Pak Firli Bahuri telah bolak balik empat kali dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya. Berkas perkara harus dilengkapi karena belum memenuhi syarat materiil. Salah satu petunjuk Jaksa adalah perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami sendiri sekurang kurangnya dua saksi,” terang Ian Iskandar.

Konten Terkait

Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

Polisi Gadungan Peras Warga Semarang, Ini Modusnya

17 Mei 2025
Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Hemat Bicara

Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Hemat Bicara

25 April 2025

Di dalam berkas perkara yang diajukan Polda Metro Jaya mencakup keterangan dari 123 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Petunjuk Jaksa dapat dimaknai bahwa penyidik belum memenuhi alat bukti keterangan saksi karena pihak-pihak yang telah dijadikan saksi dalam berkas perkara ternyata tidak masuk dalam syarat dan kriteria sebagai saksi.

Karena itu, kata Ian lagi, sampai sekarang berkas perkara tidak memenuhi syarat materiil yang artinya tidak ada alat bukti, dan demikian perkaranya tidak ada.

“Perkara yang disangkakan kepada Pak FB tidak ada saksi. Bagaimana mau memenuhi syarat materiil. Doktrin hukum menyatakan unnus testis nullus testis, satu saksi bukanlah saksi. Satu saksi saja bukanlah saksi. Ini saja tidak ada saksi,” masih kata Ian.

Prinsip “satu saksi bukanlah saksi” diatur dalam Pasal 185 ayat 2 KUHAP yang berbunyi bahwa keterangan seorang saksi tidaklah cukup untuk membuktikan kesalahan terdakwa sebagai perkara yang didakwakan.

Pada bagian lain, Ian mengatakan, Pasal 138 UU 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana mengatur bahwa dalam waktu 14 hari penyidik harus menyerahkan berkas ke Kaksa.

Tapi sampai saat ini, penyidik PMJ belum bisa melengkapi petunjuk Jaksa. Khususnya alat bukti keterangan saksi.

“Tidak ada bukti keterangan saksi maka berkas tidak memenuhi syarat materiil. Harus segera SP3,” tegas Ian Iskandar. (LINGKAR NETWORK)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
admin

admin

Berita Terkait

Hasil Survei KPK, Pemkab Rembang Waspada Praktik Korupsi

Hasil Survei KPK, Pemkab Rembang Waspada Praktik Korupsi

by Utia Afidah
20 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masuk dalam kategori waspada pada hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan oleh...

Monitoring dan Evaluasi Desa Anti Korupsi, KPK Datangi Desa Gulang Kudus

Monitoring dan Evaluasi Desa Anti Korupsi, KPK Datangi Desa Gulang Kudus

by Utia Afidah
12 Desember 2024
0

KUDUS, Beritajateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Kamis,...

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Mbak Ita Dipanggil KPK Hari Ini

Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Mbak Ita Dipanggil KPK Hari Ini

by Utia Afidah
10 Desember 2024
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita untuk diperiksa...

Temukan Bukti, KPK Minta Isu Pungli Orientasi PPPK di Grobogan Ditindaklanjuti

Temukan Bukti, KPK Minta Isu Pungli Orientasi PPPK di Grobogan Ditindaklanjuti

by Utia Afidah
18 November 2024
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Maruli...

Next Post
Kecelakaan Beruntun di Tol Bawen-Semarang, 3 Kendaraan Terlibat

Kecelakaan Beruntun di Tol Bawen-Semarang, 3 Kendaraan Terlibat

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

Pencairan Dana Desa di Blora Dipercepat, Pemdes Diimbau Segera Lengkapi Berkas

13 Maret 2025
39 Sapi dan 9 Kambing Disembelih di Masjid Moetiah Blora

39 Sapi dan 9 Kambing Disembelih di Masjid Moetiah Blora

6 Juni 2025
Yakin Peduli Masyarakat, Puluhan Sopir Bus Kompak Dukung Harno-Hanies Jadi Bupati-Wakil Bupati Rembang

Yakin Peduli Masyarakat, Puluhan Sopir Bus Kompak Dukung Harno-Hanies Jadi Bupati-Wakil Bupati Rembang

3 September 2024
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Semen Gresik Salurkan Bantuan FMM Rp 1,75 Miliar

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Semen Gresik Salurkan Bantuan FMM Rp 1,75 Miliar

18 Oktober 2023
Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

Banjir Demak Rendam 10 Desa, Ketinggian Air hingga 70 Centimeter

19 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id