KUDUS, Beritajateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Desember 2024. Kedatangan KPK tersebut diketahui dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan desa tersebut.
Hal itu karena Desa Gulang merupakan salah satu Desa Anti Korupsi di Indonesia yang telah ditetapkan langsung oleh KPK RI. Oleh karena itu, monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa tata kelola Pemerintah Desa (Pemdes) Gulang benar-benar transparan dan akuntabel serta tidak ada pidana korupsi.
“Karena Desa Anti Korupsi itu kan bukan lomba. Jadi, perjuangannya memang setelah ditetapkan. Jadi, bagaimana desa ini bisa transparan, akuntabel, dan tidak ada kepala desa atau perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi,” kata Kepala Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno usai melakukan monitoring di Balai Desa Gulang, Kecamatan Mejobo.
Dalam monitoring dan evaluasi ini, Rino menyebut terdapat lima komponen yang ditekankan.
Diantaranya yaitu terkait tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat dan kearifan lokal. Selain itu, pihaknya memastikan bahwa pemdes berjalan sesuai aturan yang sudah disusun oleh Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Kami akan terus memberikan pembinaan terkait aturan-aturan yang sudah berlaku agar tidak ada yang ‘terpeleset’. Kemudian, kami juga minta masing-masing Desa Anti Korupsi konsisten mengimplementasikan aturan-aturan yang sudah ada,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gulang, Aris Subkhan menyampaikan bahwa pihaknya mendapat nilai 98,5 sebagai Desa Anti Korupsi. Ia mengatakan, hasil ini bisa tercapai karena pihaknya selalu menekankan pelayanan yang amanah dan kompak di Pemdes Gulang.
“Saya instruksikan supaya pelayanan ini bisa melayani masyarakat dengan baik dan jangan sampai ada pungutan sepeser pun. Ke depan, kami juga harus lebih hati-hati dalam memberikan pelayanan karena sekarang kami sudah menjadi percontohan sebagai Desa Anti Korupsi,” ucapnya.
Dia menambahkan, kedatangan KPK RI untuk memastikan bahwa komponen sebagai Desa Anti Korupsi benar-benar dijalankan. Bahkan, KPK RI terjun langsung melakukan pengawasan ke masyarakat secara sampling.
“KPK sampling sendiri tanya langsung ke masyarakat secara acak, tidak kami arahkan. Contohnya seperti ke BUMDes dan ke wilayah masyarakat yang sempat menerima program pembangunan saluran air,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)