JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak 55 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan Mapolres dan gedung DPRD Jepara pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, diamankan oleh Satreskrim Polres Jepara.
Meski telah mengamankan puluhan orang, Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pencarian pelaku kerusuhan lainnya masih dilakukan hingga kini.
“Sejak malam minggu sampai tadi malam 55 orang kami amankan, kami juga masih melakukan pencarian para pelaku yang lainnya,” kata AKP Wildan di kantornya, Senin, 1 September 2025.
Dari 55 orang yang diamankan akibat kerusuhan demo, ia mengungkap delapan diantaranya terbukti melakukan penjarahan.
“Untuk yang melakukan penjarahan ada 5 orang masih anak-anak dan 3 orang dewasa. Untuk barang bukti yang kami amankan di antaranya, TV, monitor, printer, dan proyektor,” katanya.
Selain pelaku perusakan dan penjarahan, kata dia, Satreskrim Polres Jepara juga mengamankan 7 orang yang menggeber kendaraannya saat aksi kerusuhan terjadi. Pihaknya pun meminta Satlantas Polres Jepara untuk melakukan penilangan kepada para pelaku.
“Dari jumlah keseluruhan pelaku, mayoritas merupakan warga asli Jepara. Untuk pelaku yang sudah kami pulangkan ada 38 orang,” imbuhnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan menindak tegas para pelaku perusakan dan penjarahan dalam aksi kerusuhan pada Sabtu malam tersebut.
“Kami akan proses secara hukum, untuk pelaku penjarahan kami kenakan Pasal 363 KUHP adalah tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan untuk pelaku pelemparan batu kami kenakan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas saat melakukan tugas,” terangnya.
AKP Wildan pun berpesan kepada seluruh masyarakat Jepara untuk turut serta menjaga keamanan, kedamaian, ketentraman, Kabupaten Jepara.
“Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan kepada para orang tua untuk bisa memberikan arahan kepada anak-anaknya agar tidak ikut aksi-aksi anarkisme,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia