PATI, Beritajateng.id – Enam remaja yang viral di media sosial (medsos) karena aksinya berkendara di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati dengan mengacungkan senjata tajam (sajam) akhirnya dapat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati.
Keenam remaja tersebut berinisial JAF, RDK, DEP, FNR, EAP dan MBR, yang merupakan warga Pati. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, video segerombolan remaja membawa sajam mengitari Jalan Lingkar Selatan viral di grup facebook komunitas asli anak Pati pada Jumat, 28 Februari 2025. Beredarnya video tersebut sempat membuat masyarakat yang ingin bepergian malam hari resah dan khawatir.
Oleh sebab itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo menerjunkan Tim Jatantras untuk mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan menganalisis video yang beredar.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa wilayah di Pati,” ujar Heri pada Minggu, 2 Februari 2025.
Dari hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” jelas dia.
Heri menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sehingga para remaja harus memikirkan baik-baik sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Ingatlah bahwa masa depan masih panjang. Jangan hancurkan masa depan kalian dengan tindakan yang bodoh,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)