REMBANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memastikan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu atau penerima bantuan iuran (PBI) kembali aktif usai sempat terkendala administrasi.
Wakil Bupati (Wabup) Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyampaikan bahwa layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu saat ini sudah berjalan normal usai terkendala administrasi. Sehingga masyarakat di Rembang yang berhak dapat mengakses kembali layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat penerima bantuan sudah kembali aktif. InsyaAllah, masyarakat yang berhak menerima BPJS gratis dari Pemkab kini dapat menggunakan fasilitas kesehatan seperti biasa,” ujarnya yang akrab disapa Gus Hanies, Senin, 3 Maret 2025.
Penyelesaian kendala administrasi, kata Gus Hanies, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rembang kepada masyarakat dalam memastikan terbukanya akses layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, Pemkab terus berupaya meningkatkan ketepatan sasaran dalam program ini melalui proses verifikasi dan validasi data penerima.
“Perlu dilakukan pemetaan yang lebih akurat untuk memastikan bahwa bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data akan terus kami lakukan secara berkala,” jelasnya.
Pemkab Rembang juga akan memperkuat mekanisme pengawasan agar program ini berjalan optimal serta memastikan seluruh warga kurang mampu di Kabupaten Rembang mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati, saat ini jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Rembang mencapai 648.762 orang dari total penduduk 665.501 jiwa. Pada tahun 2025, terdapat penambahan 1.060 peserta baru dalam program ini. (Lingkar Network | Beritajateng.id)