JEPARA, Beritajateng.id – Bupati Jepara Witiarso Utomo atau yang akrab disapa Mas Wiwit meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Minggu, 27 April 2025.
Selain bupati, kegiatan itu juga dihadiri oleh Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, serta jajaran Forkopimcam Kalinyamatan.
Dalam sambutannya, Mas Wiwit mengungkap bahwa proses pembangunan masjid tersebut telah berjalan kurang lebih 5 tahun dengan total dana yang terserap lebih dari Rp 13 miliar.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergotong royong membangun masjid yang lokasinya berdampingan dengan kompleks Makam Citrosomo I sampai VII.
“Masjid Jami An-Nur Sendang ini bukan hanya sekedar tempat ibadah, tetapi juga merupakan situs peninggalan sejarah yang penting bagi Kabupaten Jepara. Sehingga masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan keagamaan dan budaya masyarakat Jepara,” katanya.
Mas Wiwit mengajak masyarakat sekitar untuk menjadikan masjid tersebut sebagai pusat aktivitas keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya yang produktif. Berbagai kegiatan ibadah, majelis ilmu, hingga program pemberdayaan masyarakat lainnya bisa diadakan untuk menghidupkan masjid dan memakmurkan warga.
“Sejalan dengan visi besar Kabupaten Jepara yaitu Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius), saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sendang untuk memakmurkan Masjid Jami’ An-Nur ini,” tuturnya.
Bahkan, ia mendukung keberadaan kompleks masjid dan Makam Citrosomo tersebut dikembangkan menjadi wisata religi di Kabupaten Jepara.
“Semoga keberadaan Masjid Jami An-Nur yang kita resmikan hari ini menjadi sumber berkah dan kemajuan bagi masyarakat Sendang dan sekitarnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)