JEPARA, Beritajateng.id – Anggota Komisi B DPRD Jepara, M. Latifun menegaskan bahwa desa harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan masyarakat menurutnya merupakan faktor penentu keberhasilan program lingkungan itu.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri menghadapi masalah sampah yang terus bertambah setiap tahun. Karenanya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus diperkuat, terutama melalui gerakan pilah sampah dan edukasi lingkungan berkelanjutan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya setiap desa memiliki Tempat Pengolahan Sampah dengan Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) sebagai pusat pengurangan dan pengolahan sampah.
Desa Sinanggul disebut menjadi model yang berhasil karena mampu menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri dengan dukungan sarpras pemerintah.
“Anak-anak, remaja, hingga orang tua harus mendapatkan pemahaman bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Upaya pemerintah, termasuk pembatasan tas belanja plastik, akan efektif bila ditopang partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Selain aspek lingkungan, Latifun menyoroti potensi ekonomi dari sektor persampahan. Ia mengatakan, pengelolaan sampah industri kini semakin terukur dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah.
“Retribusi sampah tahun ini sudah mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Angka ini naik drastis dari 2019 yang hanya Rp300 juta. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang baik memberi manfaat langsung bagi daerah,” paparnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















