Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Juni 2025
in Jepara, Kriminal
Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno bersama Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menunjukkan uang palsu pecahan Rp20.000, Minggu (1/6). (Antara/Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Jepara diminta waspada terhadap peredaran uang palsu pecahan Rp 20 ribu. Hal ini menyusul penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Jepara oleh kepolisian setempat.

“Belum lama ini, kami berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu pecahan Rp 20.000. Dari tangan pelaku berinisial AT (31) warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, kami menyita 73 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000,” kata Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno di Jepara, Minggu, 1 Juni 2025.

Ia menjelaskan, AT ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan uang  tersebut ke sejumlah pedagang, lalu mengambil keuntungan dari uang pengembalian dalam bentuk uang asli.

Untuk memudahkan aksinya itu, pelaku pada 21 Mei 2025 sengaja mengikuti pengajian gandrung nabi di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Karena banyak pedagang dan kondisinya juga agak gelap, pelaku memanfaatkannya untuk bertransaksi dengan sejumlah pedagang maupun penyedia jasa titipan kendaraan.

Adapun pedagang yang menjadi sasarannya yakni mulai dari penjual es teh, hingga penjual plastik alas duduk.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, uang palsu yang dimiliki digunakan untuk bertransaksi hingga enam kali, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dari uang pengembalian dari setiap transaksi tersebut.

Misalnya, saat pelaku membeli plastik alas duduk seharga Rp 5 ribu dengan uang palsu pecahan Rp 20.000, sehingga pelaku mendapatkan pengembalian uang asli sebanyak Rp15.000.

Aksi pelaku mengedarkan uang palsu tersebut, akhirnya diketahui warga sehingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di acara pengajian tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 36 Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniuang palsu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pohon Sering Tumbang, DPRD Pati Minta DLH Rutin Lakukan Pemangkasan

Pohon Sering Tumbang, DPRD Pati Minta DLH Rutin Lakukan Pemangkasan

17 Maret 2026
Puasa Nambang Sejak 3 Bulan Lalu, Para Penambang Blora Harap Izin Segera Keluar

Puasa Nambang Sejak 3 Bulan Lalu, Para Penambang Blora Harap Izin Segera Keluar

12 Mei 2025
Asyila Disabilitas Cerebral Palsy dapat Kursi Roda dari Bupati Kudus

Proyek Jembatan Garuda di Nglebur Blora Rampung, Mobilitas Warga Lebih Mudah

14 Mei 2026
Titik Rawan Longsor di Petungkriyono Pekalongan Akan Ditanami Pohon

Titik Rawan Longsor di Petungkriyono Pekalongan Akan Ditanami Pohon

1 Desember 2025
Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

Ketua Dewan Beri Pesan Pemkab Pati usai Terima Bantuan BNPB Rp 250 Juta

22 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id