Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Juni 2025
in Jepara, Kriminal
Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno bersama Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menunjukkan uang palsu pecahan Rp20.000, Minggu (1/6). (Antara/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Jepara diminta waspada terhadap peredaran uang palsu pecahan Rp 20 ribu. Hal ini menyusul penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Jepara oleh kepolisian setempat.

“Belum lama ini, kami berhasil menangkap pelaku peredaran uang palsu pecahan Rp 20.000. Dari tangan pelaku berinisial AT (31) warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, kami menyita 73 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000,” kata Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno di Jepara, Minggu, 1 Juni 2025.

Ia menjelaskan, AT ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan uang  tersebut ke sejumlah pedagang, lalu mengambil keuntungan dari uang pengembalian dalam bentuk uang asli.

Untuk memudahkan aksinya itu, pelaku pada 21 Mei 2025 sengaja mengikuti pengajian gandrung nabi di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Karena banyak pedagang dan kondisinya juga agak gelap, pelaku memanfaatkannya untuk bertransaksi dengan sejumlah pedagang maupun penyedia jasa titipan kendaraan.

Konten Terkait

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

11 Juli 2025
Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

Kabur ke Pati, Pemimpin Pembuat Bahan Pangan Berbahaya Asal Lombok Ditangkap

10 Juli 2025

Adapun pedagang yang menjadi sasarannya yakni mulai dari penjual es teh, hingga penjual plastik alas duduk.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, uang palsu yang dimiliki digunakan untuk bertransaksi hingga enam kali, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dari uang pengembalian dari setiap transaksi tersebut.

Misalnya, saat pelaku membeli plastik alas duduk seharga Rp 5 ribu dengan uang palsu pecahan Rp 20.000, sehingga pelaku mendapatkan pengembalian uang asli sebanyak Rp15.000.

Aksi pelaku mengedarkan uang palsu tersebut, akhirnya diketahui warga sehingga pelaku diamankan oleh pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di acara pengajian tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 36 Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniuang palsu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

Ribuan ASN Jepara Kategori MBR Berpotensi dapat Rumah Subsidi

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 9.125 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

Jepara Punya Perda APBD Baru, Belanja Daerah Bertambah Rp 216 Miliar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id  - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 resmi menjadi Perda. Keputusan ini diambil dalam...

Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Meski libur sekolah, dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara tetap aktif mendistribusikan makan...

Wabup Jepara Usulkan Fasilitas Pendidikan Bagi Atlet ke Pemprov Jateng

Wabup Jepara Usulkan Fasilitas Pendidikan Bagi Atlet ke Pemprov Jateng

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara M. Ibnu Hajar mengungkap telah mengirim surat permohonan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Next Post
Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

Tegas! Polisi Hentikan Karnaval Sound Horeg di Jaken dan Batangan Pati

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua Dewan Sebut akan Bersurat ke Pemkab Pati Selesaikan Masalah Honorer

Ketua Dewan Sebut akan Bersurat ke Pemkab Pati Selesaikan Masalah Honorer

12 Februari 2024
Ekspresi kecewa ditunjukkan oleh Tri Handoko CS saat Persipa alami kekalahan di Lamongan. (Istimewa)

Persipa Pati Harus Puas dengan Skor 1-2 saat Bertanding di Kandang Persela Lamongan

23 September 2022
Talud Jalan di Rahtawu Kudus Longsor, 600 Jiwa Terdampak

Talud Jalan di Rahtawu Kudus Longsor, 600 Jiwa Terdampak

1 Januari 2025
Area PKL Eyang Sambu Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang sedang dibangun pertokoan dalam proyek Kota Pusaka Lasem. (RTW/Koran Lingkar)

PKL Lasem Rembang Keluhkan Tak Punya Tempat Berdagang Permanen

29 Maret 2022
Wabup Grobogan Tekankan Peninjauan Variabel Sebelum Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Wabup Grobogan Tekankan Peninjauan Variabel Sebelum Status Tanggap Darurat Ditetapkan

11 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id