Jepara Bersholawat Digelar Hingga Bulan Depan di Seluruh Kecamatan

Jepara 5

Bupati Witiarso Utomo memberikan sambutan dalam gelaran Jepara Bersholawat dan Doa Bersama yang digelar di halaman Setda Jeapra pada Senin (8/9) sore. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar kegiatan Jepara Bersholawat dan Doa Bersama hingga bulan depan, yakni mulai 8 September 2025 sampai 29 Oktober 2025.

Agenda Jepara Bersholawat selama kurang lebih dua bulan itu bertujuan sebagai upaya menjaga Kabupaten Jepara aman, damai, dan kondusif.

Bupati Witiarso Utomo yang akrab disapa Mas Wiwit mengatakan, kegiatan Jepara Bersholawat dan Doa Bersama akan diadakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW. Melalui sholawat, kita mengetuk pintu langit, memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Jepara senantiasa diberi keberkahan, dijauhkan dari bala’, serta selalu dalam keadaan aman, damai, dan kondusif,” katanya saat kegiatan Bersholawat dan Doa Bersama di Halaman Setda Jepara, Senin sore, 8 September 2025.

Jepara Bersholawat, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Jepara bersatu dalam doa dan sholawat untuk kebaikan daerah. Pihaknya berharap, kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kabupaten Jepara dan membawa berkah bagi semuanya.

“Dengan digelarnya rangkaian kegiatan ini, Jepara diharapkan semakin kuat dalam persatuan, penuh keberkahan, dan terjaga kedamaiannya,” ujarnya.

Adapun jadwal Jepara Bersholawat dan Doa Bersama di berbagai kecamatan yakni:

  1. Setda Jepara: Senin, 8 September 2025 (15.00 WIB)
  2. Kecamatan Donorojo: Kamis, 11 September 2025 (19.30 WIB)
  3. Kecamatan Keling: Senin, 15 September 2025 (19.30 WIB)
  4. Kecamatan Kembang: Rabu, 17 September 2025 (19.30 WIB)
  5. Kecamatan Bangsri: Senin, 22 September 2025 (19.30 WIB)
  6. Kecamatan Mlonggo: Rabu, 24 September 2025 (19.30 WIB)
  7. Kecamatan Pakis Aji: Senin, 29 September 2025 (19.30 WIB)
  8. Kecamatan Jepara: Rabu, 1 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  9. Kecamatan Tahunan: Senin, 6 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  10. Kecamatan Kedung: Rabu, 8 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  11. Kecamatan Batealit: Senin, 13 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  12. Kecamatan Pecangaan: Rabu, 15 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  13. Kecamatan Karimunjawa: Jumat, 17 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  14. Kecamatan Kalinyamatan: Senin, 20 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  15. Kecamatan Welahan: Rabu, 22 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  16. Kecamatan Mayong: Senin, 27 Oktober 2025 (19.30 WIB)
  17. Kecamatan Nalumsari: Rabu, 29 Oktober 2025 (19.30 WIB).

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia

Exit mobile version