JEPARA, Beritajateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyoroti penemuan adanya warga miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bahkan, menurutnya terdapat penerima bantuan yang sebenarnya merupakan masyarakat mampu dan tidak termasuk dalam desil 1 sampai 4.
Dengan penemuan itu, ia mendorong agar perangkat desa, dinas sosial, hingga pendamping sosial melakukan verifikasi dan validasi (verval) DTKS dengan lebih ketat.
Agus menegaskan langkah ini bertujuan agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar diterima bagi warga yang membutuhkan. Sebab DTKS merupakan pondasi penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, sehingga akurasi data menjadi faktor penentu agar bantuan tepat sasaran.
“DTKS harus terus diperbarui. Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat. Ketepatan sasaran bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal keadilan,” ujarnya.
Agus juga meminta pemerintah desa untuk lebih proaktif melakukan pendataan door to door (dari pintu ke pintu) agar tidak terjadi bias atau ketergantungan pada data lama.
Pihaknya pun menegaskan komitmen untuk mendorong penguatan anggaran dan pengawasan agar proses pemutakhiran data DTKS berjalan secara berkala.
“Kami harap dengan pembaruan DTKS yang transparan, program seperti bantuan pangan, PKH, dan perlindungan sosial lainnya dapat menjangkau masyarakat miskin secara lebih optimal, terutama di tengah dinamika ekonomi yang masih belum stabil,” tutupnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















