Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Utia Afidah by Utia Afidah
20 Juli 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Akan Konsultasi ke Pusat Soal Skema PPPK Paruh Waktu

Pejabat Pembina Kepegawaian Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan melakukan konsultasi ke BKN dan Kementerian PANRB guna memastikan pelaksanaan skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai regulasi. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyalurkan hak-hak mereka secara tepat waktu dan adil, sesuai mekanisme keuangan daerah. Kami segera konsultasi ke BKN maupun ke MenPANRB,” ujar Pejabat Pembina Kepegawaian, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Langkah ini, kata dia, diambil sebagai respons strategis untuk mengisi kekosongan tenaga pendukung dan memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.

“Pemerintah daerah menghormati setiap aspirasi yang disampaikan, baik oleh individu PPPK, perwakilan kelompok, maupun stakeholder lainnya,” katanya.

Konten Terkait

Bupati Jepara Koordinasi ke Kemendagri Soal Perbaikan Gedung DPRD Pasca Kerusuhan

Bupati Jepara Koordinasi ke Kemendagri Soal Perbaikan Gedung DPRD Pasca Kerusuhan

3 September 2025
Aktivitas DPRD Jepara Tetap Berjalan Usai Kerusuhan Demo

Aktivitas DPRD Jepara Tetap Berjalan Usai Kerusuhan Demo

3 September 2025

Ary mengungkap, aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan dengan bijak dan solutif.

“Sebenarnya aspirasi tersebut sudah menjadi kajian Pemerintah Kabupaten Jepara agar setiap persoalan pengangkatan PPPK paruh waktu dapat diselesaikan dengan bijak dan solutif,” ungkapnya.

Terkait proses pengangkatan PPPK, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Tenaga honorer yang telah lolos seleksi akan diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK penuh waktu. Selanjutnya, baru diformulasikan penugasan bagi tenaga yang tidak lolos seleksi maupun yang tidak masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah honorer yang telah lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, setelah itu kita pikirkan untuk honorer yang tidak dapat formasi karena tidak lolos seleksi dan honorer yang tidak masuk di database BKN agar bisa masuk di PPPK paruh waktu,” imbuhnya.

Menurutnya pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan upaya strategis untuk menjawab kebutuhan nyata tenaga teknis dan pelayanan administrasi dasar di perangkat daerah.

“Penugasan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kebutuhan tenaga pendukung, khususnya dalam urusan teknis dan layanan administrasi dasar dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kebutuhan riil di perangkat daerah, dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniPPPK Paruh Waktu
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Jepara Koordinasi ke Kemendagri Soal Perbaikan Gedung DPRD Pasca Kerusuhan

Bupati Jepara Koordinasi ke Kemendagri Soal Perbaikan Gedung DPRD Pasca Kerusuhan

by Utia Afidah
3 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo bakal melakukan percepatan perbaikan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten jepara yang rusak...

Aktivitas DPRD Jepara Tetap Berjalan Usai Kerusuhan Demo

Aktivitas DPRD Jepara Tetap Berjalan Usai Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
3 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Aktivitas dan kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara tetap berjalan meski terdapat beberapa gedung...

Perbaiki Fasilitas Pelabuhan Jepara, Pemkab Gandeng Express Bahari

Perbaiki Fasilitas Pelabuhan Jepara, Pemkab Gandeng Express Bahari

by Utia Afidah
2 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menjalin kerjasama dengan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur (Express Bahari) untuk pembangunan dan perbaikan...

55 Orang Diduga Terlibat Aksi Kerusuhan di Jepara, Kini Diamankan Polisi

55 Orang Diduga Terlibat Aksi Kerusuhan di Jepara, Kini Diamankan Polisi

by Utia Afidah
1 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 55 orang yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di depan Mapolres dan gedung DPRD Jepara pada...

Next Post
Bupati Kudus Ungkap Bakal Kaji Penyebab SD Kekurangan Murid

Bupati Kudus Ungkap Bakal Kaji Penyebab SD Kekurangan Murid

BERITA UTAMA

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo
Berita

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

by Utia Afidah
2 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni menyerahkan barang hasil jarahan dari kerusuhan demo di kompleks Pemerintah...

Read moreDetails
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025
Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

29 Agustus 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

28 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

Proyek Pembangunan Gedung SKCK di Kudus Diawasi Polda Jateng

28 Agustus 2025
Bupati Demak, Eisti’anah saat sambutan Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK). (Dok. Kominfo Demak)

Bupati Demak Minta Pemdes Optimalkan Bantuan Keuangan Khusus

14 Maret 2022
295 Desa dan Kelurahan di Blora Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

295 Desa dan Kelurahan di Blora Siap Bentuk Kopdes Merah Putih

23 April 2025
Pemudik Pati Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan saat Arus Balik Mudik

Pemudik Pati Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan saat Arus Balik Mudik

8 April 2025
Dekat Cepu, DPMPTSP Blora Ungkap Investor Minati 2 Titik KPI Eksisting Ini

Dekat Cepu, DPMPTSP Blora Ungkap Investor Minati 2 Titik KPI Eksisting Ini

7 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id