KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan respon mengenai wacana Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tempat penyaluran bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Semarang, Istichomah, menuturkan pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Ia berharap skema baru tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mengambil bansos tersebut.
“Kami berharap jika bansos ini disalurkan di desa-desa maka bagi masyarakat penerima bansos akan jauh lebih mudah aksesnya karena langsung di desa mereka melalui Kopdes ini, kan selama ini mereka harus datang ke masing-masing Kantor Pos yang ada,” katanya, Minggu, 12 April 2026.
Meski begitu, Istichomah mengungkap hingga saat ini belum ada Surat Edaran (SE) mengenai kebijakan tersebut. Sehingga wacana tersebut belum bisa dilaksanakan di daerah.
“SE itu belum ada, bahkan Peraturan Pemerintah (PP) juga belum ada jadi memang belum ada petunjuk apapun soal wacana itu, jadi kami belum bisa menjelaskan apapun soal hal itu,” imbuhnya.
Selain itu, Istichomah menjelaskan skema baru penyaluran bansos tersebut tidak akan mempengaruhi data penerima. Sehingga ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
“Kalau data dan sebagainya itu tidak akan ada perubahan jika disalurkan ke Kopdes Merah Putih,” sebutnya.
Ia menjelaskan data penerima bansos didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan.
“Jadi masyarakat kami minta untuk tidak khawatir karena data itu sudah ada aturannya sendiri, yaitu DTSEN dimana penerima bansos itu adalah masyarakat yang masuk di dalam Desil I sampai Desil 4,” terangnya.
Istichomah mengungkap penerima bansos saat ini mendapatkan bantuan satu bulan sekali selama satu tahun. Namun penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
“Misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, masing-masing penerima menerima Rp200 ribu dalam satu bulan sekali selama setahun. Tapi disalurkannya tiga bulan sekali, jadi mereka tiga bulan sekali menerima Rp600 ribu,” tukasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















